"Jika melihat jadwal maka rekapitulasi dilaksanakan sejak 30 April sampai 9 Mei, namun kami berusaha mempercepat rekapitulasi sebelum datangnya puasa, insya Allah selesai," kata Ketua KPU Palembang Eftiyani, Rabu.
Menurutnya urutan rekapitulasi dimulai dari surat suara pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dengan dihitung per kecamatan dari total 18 kecamatan di Kota Palembang.
Dalam sehari rekapitulasi surat suara DPR RI menghitung jumlah kecamatan yang sudah siap, seperti pada Rabu (1/5), KPU menghitung tiga kecamatan yakni Plaju, Kemuning dan Kertapati.
Sebelumnya, pada hari pertama (30/4) KPU Kota Palembang telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara pilpres, hasilnya pasangan Prabowo-Sandiaga unggul dengan perolehan 61,48 persen, sedangkan Jokowi-Amin mendapatkan 38,52 persen.
"Paslon 01 meraih 350.539 suara dan paslon 02 meraih 559.422 suara, total suara sah 909.961, suara tidak sah 15.584," ujar Eftiyani.
Prabowo-Sandiaga menang di 17 Kecamatan dengan total dan Jokowi-Amin menang di 1 kecamatan.
Meski menargetkan rekapitulasi selesai sebelum Bulan Ramadhan, ia memastikan proses pleno tetap dilaksanakan secara teliti dan tetap mengakomodir semua interupsi dari para saksi.
"Rekapitulasi berjalan dengan transparan, jujur, adil dan sesuai kesepakatan bersama," demikian Eftiyani.
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019