Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan kebijakan pemerintahan terhadap kapal ikan asing ilegal yang tertangkap karena melakukan pencurian ikan di kawasan perairan nasional pasti akan ditenggelamkan.Kebijakan kita satu: kapal ikan asing (KIA) yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu sebenarnya kebijakan yang merugikan kita
"Kebijakan kita satu: kapal ikan asing (KIA) yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu sebenarnya kebijakan yang merugikan kita," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Susi, Presiden Joko Widodo masih tetap tegas dalam pemberantasan IUU Fishing (penangkapan ikan secara ilegal).
Presiden, lanjutnya, menegaskan pemberantasan IUUF menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan konsep pembangunan laut untuk masa depan bangsa.
Untuk itu, Menteri Susi menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus melakukan tindakan penenggelaman pelaku IUU Fishing terhadap kapal ikan asing.
Menteri Susi meyakini, adanya lelang kapal pelaku illegal fishing berpotensi membuat kapal tersebut digunakan kembali untuk kejahatan serupa.
"(Kapal pelaku illegal fishing) dilelang dengan harga masuk negara hanya Rp100 juta, Rp200 juta, hingga maksimal Rp500 juta. Sementara keuntungan mereka Rp1-2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia. Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP dari hasil lelang," ungkapnya.
Menurut dia, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pelelangan kapal dinilai terlalu kecil, tidak sepadan dengan kerugian ekonomi dan risiko keselamatan petugas patroli kita, dan kebanggaan sebagai bangsa yang berdaulat.
Untuk itu, Susi menginginkan agar kapal ikan asing yang ditangkap dirampas negara untuk dimusnahkan.
"Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang untuk KIA ini. Dengan banyak sekali kejar mengejar dan mereka mencoba intimidasi dan tabrak kapal kita," katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa tidak terlalu berarti bila kapal-kapal itu dilelang sekadar untuk mendapatkan PNBP, serta akan mengurangi ketegasan dan tekad kuat kita di mata para pelaku IUU Fishing.
Selain itu, ujar dia, yang perlu dilakukan pada saat ini adalah meningkatkan ketegasan dan kesolidan sesama aparat penegakan hukum di laut.
"KKP akan terus lakukan patroli intensif. Saya sudah berbicara dengan Panglima TNI akan melakukan latihan gabungan dan patroli gabungan secara bersama untuk seluruh aparat penegakan hukum di laut khususnya untuk pengamanan di laut Natuna. Meningkatkan intensitas dan menambah kekuatan patroli kita penting. Menjaga integritas aparat kita juga sangat penting. Kalau integritas kita khususnya pimpinan tidak ada, meriam pun bisa tidak bunyi," ucap Menteri Susi.
Baca juga: Susi serukan tolak banding kapal ikan ilegal dan tetap ditenggelamkan
Baca juga: Ratusan kilogram ikan kapal nelayan Malaysia dimusnahkan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019