• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Jatim berikan kuota 5 persen anak buruh masuk SMA/SMK negeri

Gubernur Jatim berikan kuota 5 persen anak buruh masuk SMA/SMK negeri

1 Mei 2019 19:22 WIB
Gubernur Jatim berikan kuota 5 persen anak buruh masuk SMA/SMK negeri
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memotong tumpeng dalam rangka peringatan Hari Buruh se-Dunia di depan kantor Gubernur Jalan Pahlawan di Surabaya, Rabu (1/5/2019) (ANTARA/Moch Asim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kuota lima persen khusus kepada anak buruh tidak mampu  masuk SMA/SMK negeri di wilayah setempat.

"Saya sampaikan kepada mereka, kami ingin memberikan hadiah pada keluarga buruh atau pekerja yang tidak mampu dan juga kepada difabel," ujarnya di sela menemui aksi massa dalam rangka peringatan Hari Buruh se-Dunia di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, anak-anak buruh yang sudah di kelas 3 SMP atau MTS bisa memanfaatkan kuota khusus lima persen ini untuk masuk SMA/SMK negeri.

"Para anak buruh dan difabel ini akan diprioritaskan untuk bisa masuk SMA/SMK negeri di Jatim. Kuota khusus ini akan diluncurkan besok saat Hardiknas," ucapnya.

Dengan adanya kuota masuk SMA/SMK negeri, kata dia, maka akan mempermudah para anak buruh atau pekerja tidak mampu bisa mengakses pendidikan berkualitas.

"Terlebih jika sudah masuk ke SMA/SMK negeri maka mereka tidak akan terbebani soal biaya. Ini karena mulai tahun ajaran baru Juli 2019 akan diterapkan sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri se-Jatim," kata mantan Menterimsosial tersebut.

Pemberian kuota khusus ini, lanjut dia, sudah sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur dibolehkan memberikan kuota pendidikan untuk keluarga tidak mampu dan masyarakat penyandang difabel.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menyampaikan syarat untuk bisa memanfaatkan kuota khusus anak buruh yang tidak mampu tidak berbelit, yakni cukup menunjukkan Kartu Indonesia Pintar atau surat keterangan tidak mampu.

"Jika tidak menggunakan kartu itu bisa juga menunjukkan kartu bukti menerima Program Keluarga Harapan atau yang bisa menjadi bukti bahwa mereka memang dari keluarga tidak mampu," katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019