"Ini sesuai dengan semangat Ki Hajar Dewantoro, kita berharap pendidikan di Surabaya makin maju dan berkualitas," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Reni Astuti saat merefleksikan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui DPRD dan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah. Semua program kegiatan pemerintah daerah mengacu pada Perda APBD.
Postur dan performa APBD, menurut dia, sangat menentukan capaian visi misi serta tujuan dan tema pembangunan karena APBD memiliki enam fungsi penting yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitas.
Mengenai apakah APBD Surabaya Pro Pendidikan, Reni mengatakan berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan pada 2018 turun menjadi 4,88 persen, tingkat pengangguran terbuka naik menjadi 6,12 persen, sedangkan indeks pembangunan manusia di tahun 2017 naik menjadi 81,07 persen.
Angka-angka ini di antaranya menjadi alat ukur kesejahteraan rakyat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan pendidikan adalah urusan wajib pemerintah daerah yang sangat strategis untuk meningkatkan kualitas SDM dan berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.
"Oleh karena itu APBD Pro Pendidikan menjadi keniscayaan," katanya.
APBD Surabaya tahun anggaran 2019 sebesar Rp9,5 triliun. Adapun anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp2.051.206.030.735. atau sebesar 21,58 persen dari total APBD. Hal ini secara kuantitatif sesuai dengan amanah konstitusi dimana anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah.
Untuk itu, kata dia, anggaran pendidikan ini harus direncanakan secara cermat, dilaksanakan secara efektif efisien dan dikelola secara tepat untuk menjamin hak dasar warga untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. "Anggaran pendidikan jangan hanya formalitas dan rutinitas saja," katanya.
Secara umum program kegiatan bidang pendidikan di Surabaya makin mengarah pada peningkatan aksesabilitas dan kualitas pendidikan. Politikus PKS ini memberikan apresiasi dan sekaligus catatan atas pelaksanaan program pendidikan di Surabaya.
Adapun prestasi berupa pemberian beasiswa kuliah, beasiswa penghafal Al Quran, gerakan literasi sekolah, peneliti belia, olimpiade, rumah bahasa dan adisiswa fiesta. Program tersebut berdampak pada semangat anak-anak untuk berprestasi di berbagai bidang.
Selain itu, lanjut dia, pendidikan karakter anak didik hendaknya menjadi motor dan keteladanan guru menjadi utama. Begitu juga dengan semua birokrat di dinas pendidikan sebagai pelayan masyarakat di bidang pendidikan.
Kegiatan pengembangan guru dan tenaga kependidikan juga penting agar tidak berjalan apa adanya namun harus segar, atraktif, menarik dan benar-benar bisa meningkatkan SDM handal, yang ujungnya pembelajaran hendaknya menjadi menarik siswa agar aktif dan kreatif.
Pendidikan inklusi, PAUD, pendidikan kesetaraan perlu dikembangkan dan mendapatkan perhatian penuh terkait sarana prasarana serta kecukupan, kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Kebijakan dan program kegiatan hendaknya fokus pada peningkatan mutu pendidikan serta upaya mengurangi disparitas kualitas pendidikan, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
Adapun catatan yang ada saat ini, masih ditemui proses perizinan operasional sekolah yang menyulitkan sekolah swasta terkait syarat administrasi. "Perlu pendekatan dengan mengedepankan nasib siswa dan guru agar siswa tetap bisa belajar dengan lingkungan yang kondusif dan guru tidak terganggu kesejahteraannya," katanya.
Selain itu, masih ditemui anak-anak putus sekolah. Sebagian besar berawal dari masalah ekonomi, terkendala biaya sekolah dan biaya personel (buku, perlengkapan sekolah dan biaya transpor).
Jumlahnya makin menurun, namun harus di kejar ke akar masalahnya dan segera dicarikan solusi dengan kebijakan tersistem bukan penyelesaian kasus per kasus.
"Kesejahteraan guru, kesehatan, keamanan dan kondusifitas kerja penting terus diperhatikan," katanya.
Reni menekankan agar yang perlu diingat bahwa tujuan pendidikan nasional sebagaimana termaktub di UU 20 tahun 2003 pasal 3 yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai pondasi pendidikan harus kuat karena semua variabel persoalan bangsa dapat diselesaikan melalui pendidikan.
"Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini kami minta dapat menjadi momentum untuk mengingat bahwa bangsa ini mengedepankan persoalan pendidikan. Semua variabel persoalan bangsa dapat diselesaikan melalui pendidikan," ujar Kepala Badan Bahasa Kemendikbud, Prof Dadang Sunendar, saat membuka rangkaian Hardiknas di Pekanbaru, Riau, Minggu (28/3/2019).
Dia menambahkan pondasi pendidikan harus kuat. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan persoalan pendidikan. Selain itu, berdasarkan amanat undang-undang, pemerintah daerah hendaknya menganggarkan dana sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah daerah harus memiliki keberpihakan pada dunia pendidikan karena sebagian tugas pembentukan karakter dan pendidikan tunas muda ada di tangan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, juga provinsi.*
Baca juga: Pembagian bunga dan goyang Tobelo warnai Hardiknas di Ambon
Baca juga: Murid diajarkan menanaman pohon pada Gebyar Hardiknas Sultra 2019
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019