"Kita siap untuk menjadi presiden Dewan Keamanan PBB selama sebulan ke depan," ujar Febrian dalam press briefing di Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan bahwa Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani pada Rabu siang (1/5) waktu setempat telah mengadakan konferensi pers dan rapat jamuan pagi (working breakfast) sebagai presiden baru DK PBB serta menjelaskan berbagai program dan kegiatan yang akan dilakukan Indonesia di DK PBB selama satu bulan ke depan.
Selama masa presidensi di DK PBB pada Mei 2019 itu, pemerintah Indonesia akan mengusung tema yang terkait dengan operasi pemeliharaan perdamaian PBB. Adapun tema yang diangkat selama masa presidensi Indonesia adalah "Menabur Benih Perdamaian: Meningkatkan Keselamatan dan Kinerja Pemeliharaan Perdamaian PBB" (Investing in Peace: Improving Safety and Performance of UN Peacekeeping).
Menurut Febrian, presidensi Indonesia di Dewan Keamanan PBB merupakan bentuk dari kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia.
"Indonesia di DK PBB terkenal sebagai peace builder (pembangun perdamaian). Kita tidak punya lawan atau musuh," ujar dia.
Beberapa tanggung jawab Indonesia sebagai presiden DK PBB, antara lain memimpin sidang, pertemuan, maupun konsultasi DK PBB; mewakili dan berbicara atas nama DK di hadapan negara lainnya PBB dan pihak ketiga; mengeluarkan pernyataan (presidential statement) dan catatan-catatan pemimpin (notes by president); serta memfasilitasi surat-menyurat komunikasi, laporan, dan pertukaran informasi atas nama DK.
Sebagai praktik umum, Indonesia dapat mengangkat isu tertentu yang menjadi tema presidensi ataupun dapat menjadi tema utama sidang terbuka DK PBB pada bulan ini.
"Untuk membuat 'programme of work' DK PBB itu harus mendapat kesepakatan dari 15 negara anggota DK PPB maka kita harus melakukan diplomasi untuk menjembatani isu yang ada," ucap Febrian.
Baca juga: Keketuaan Indonesia di DK PBB usung tema pemeliharaan perdamaian
Baca juga: Indonesia pegang keketuaan Dewan Keamanan PBB sepanjang Mei 2019
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019