Pasalnya menurut dia, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja maupun BNP2TKI tidak memiliki data soal jumlah pekerja migran ilegal.
"Bank data kita sangat lemah, antarinstansi datanya tumpang tindih karena mereka tidak serius untuk mendata," kata Gabriel di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penghitungan data WNI di luar negeri merupakan tugas Kementerian Luar Negeri.
"Ini tanggung jawab Kemlu. Harapan kami, (WNI yang berangkat secara) ilegal perlu juga ada bank datanya. Kemlu agar perintahkan semua KBRI, KJRI di seluruh dunia untuk mendata WNI yang tidak terdaftar melalui BNP2TKI, supaya kita tahu SDM kita di luar negeri ada berapa," katanya.
Ia berpandangan, bila pemerintah memiliki data teraktual terkait jumlah WNI yang bekerja di luar negeri secara ilegal tetapi memiliki kualitas SDM yang handal, maka pemerintah dapat membantu mereka agar dapat bekerja secara legal sehingga menguntungkan negara dari pemasukan devisa.
"Jangan sampai mereka (pekerja migran ilegal) ini orang-orang hebat tapi tidak didata. Kalau kita bisa mempersiapkan mereka mulai dari dalam negeri hingga keluar negeri, bisa berangkat sendiri atau melalui agen PPTKIS, maka kita punya SDM-SDM yang handal di internasional. Dan ini membantu pemasukan devisa negara," katanya.
Baca juga: Pelaku TPPO raup ratusan juta
Baca juga: Satgas gagalkan 160 calon pekerja migran ilegal NTT dalam tiga bulan
Baca juga: WNI terbanyak pertama pekerja ilegal ditahan di Malaysia
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019