Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Kementerian Hukum dan HAM menindak tegas pelaku penyeret warga binaan atau napi di Nusakambangan, agar menimbulkan efek jera.Kejadian tersebut tentu sangat mencoreng nama baik kementerian Hukum dan HAM
"Kejadian tersebut tentu sangat mencoreng nama baik kementerian Hukum dan HAM," kata Nasir Djamil, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan aparat yang bekerja di lembaga pemasyarakatan (lapas) harus taat hukum dan juga memberikan perlindungan terhadap hak asasi warga binaan.
Dia meminta Dirjen PAS agar menertibkan jajaran di Lapas Nusakambangan dengan cara memberikan hukuman disiplin.
"Bahkan jika ditemukan adanya pelanggaran SOP, jangan ragu untuk dirotasi dan dimutasi. Bila perlu diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengaku tidak bisa menerima perlakukan oknum petugas Nusakambangan yang tidak manusiawi tersebut.
Menurut dia, para petugas harus menjaga harga diri para napi sehingga jangan merendahkan martabat mereka.
"Para oknum yang menyeret napi itu tidak manusiawi dan pelakunya harus ditindak," katanya.
Menurut Muslim, para petugas lapas memiliki standar prosedur yang harus dijalankan ketika membawa dan memindahkan napi.
Sebelumnya, beredar video tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba pindahan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 26 napi dari Bali ke Lapas Nusakambangan.
Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli.
Baca juga: Dirjen PAS diminta tindak tegas petugas lakukan kekerasan kepada napi
Baca juga: KPK usul terpidana korupsi bisa dimasukkan ke Nusakambangan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019