Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Donny Charles Go, mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kepala Unit Lalu-lintas Polsek Sungai Raya, Inspektur Dua Polisi Tatang, yang merelakan motor dinasnya sebagai pengganjal ketika satu mobil tronton terancam meluncur jauh karena remnya blong, di Jembatan Kapuas II, Jumat.... yang dilakukan sudah benar dalam mencegah kecelakaan lalu-lintas yang bisa berakibat lebih fatal lagi...
"Apa yang dilakukan sudah benar dalam mencegah kecelakaan lalu-lintas yang bisa berakibat lebih fatal lagi," kata Go, di Pontianak, Jumat. Aksi heroik itu sudah viral di media sosial, dan publik pemirsa juga memberi penghargaan.
Sementara itu, Tatang mentatakan, aksi nekat itu dia lakukan, ketika satu truk tronton (gardan ganda) yang dikendarai Ry (71) mogok dan tidak bisa menanjak saat melewati Jembatan Kapuas II, Kabupeten Kubu Raya.
Ia menjelaskan, melihat truk tronton yang tidak mampu menanjak dan kemudian mundur terus ke belakang, dengan sigap dia yang kebetulan lewat langsung mengganjal ban tronton dengan motor dinas yang dikendarainya.
Hal itu dia lakukan untuk mengantisipasi agar tidak menyebabkan korban jiwa bagi pengendara lainnya yang berada tepat di belakang truk tronton itu.
"Melihat mobil tronton itu mogok saya langsung mengatur lalu-lintas dan mengarahkan sopir untuk mengerem, namun ternyata rem mobil itu tidak berfungsi dan gasnya tidak naik," katanya.
Sehingga dia langsung mengalihkan arus lalu-lintas seluruh kendaraan yang berada di belakang truk tronton. "Dan meletakkan motor dinas saya sebagai penghalang supaya tronton tersebut berhenti guna mencegah korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019