• Beranda
  • Berita
  • Perolehan kursi Nasdem di DPRD Kota Yogyakarta melonjak, PPP turun

Perolehan kursi Nasdem di DPRD Kota Yogyakarta melonjak, PPP turun

3 Mei 2019 15:59 WIB
Perolehan kursi Nasdem di DPRD Kota Yogyakarta melonjak, PPP turun
Kantor KPU DIY (Foto Antara)

Perolehan kursi Partai Nasdem di DPRD Kota Yogyakarta melonjak cukup signifikan pada Pemilu 2019 dibanding perolehan kursi berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2014, namun untuk PPP mengalami penurunan drastis.

Pada Pemilu 2014, Nasdem hanya mampu memperoleh satu kursi dan kemudian bergabung dalam ke fraksi PDIP. Namun, partai politik tersebut berpotensi memperoleh empat kursi berdasarkan hasil Pemilu 2019 dan membentuk fraksi secara mandiri.

Sedangkan PPP dari sebelumnya memperoleh empat kursi dan membentuk fraksi secara mandiri, kini hanya mampu meloloskan satu calonnya untuk duduk di DPRD Kota Yogyakarta dan harus bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi.

“Perolehan kursi kami memang meningkat cukup banyak, namun belum sesuai dengan target yang diharapkan. Sebelumnya, kami memasang target meraih lima kursi. Atau, masing-masing satu kursi dari tiap daerah pemilihan,” kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Yogyakarta Oleg Yohan di Yogyakarta, Jumat.

Ia menyebut, target partai untuk memperoleh kursi dari Daerah Pemilihan 4 yang terdiri dari Kecamatan Danurejan dan Gondokusuman meleset. “Selama ini, kami berupaya untuk terus menyosialisasikan berbagai kegiatan partai sehingga diketahui masyarakat luas dan masyarakat mengenal Nasdem. Ini kunci perolehan suara kami pada Pemilu 2019,” katanya.

Oleg menyebut, seluruh anggota partai berkomitmen untuk terus membesarkan partai sehingga Nasdem menjadi tiga partai politik terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Hasan Widagdo sebagai satu-satunya calon anggota legislatif dari PPP yang akan duduk di DPRD Kota Yogyakarta mengatakan, turunnya suara partai disebabkan berbagai faktor seperti konflik internal hingga kasus korupsi yang mempengaruhi citra partai.

“Pada Pemilu 2019 ini pun, PPP Kota Yogyakarta hanya mengajukan tujuh caleg di tiga dapil yaitu Dapil 1, 4, dan 5. Kami sebenarnya berharap meraih dua kursi dari Dapil 1 dan 5 tetapi untuk Dapil 1 meleset,” katanya.

Ia menambahkan, akan berkomunikasi dengan sejumlah partai politik untuk bergabung dalam satu fraksi. “Terbuka kesempatan untuk partai koalisi maupun bukan partai koalisi. Yang pasti, PPP akan tetap berjuang berdasarkan basis partai yaitu agama,” katanya.

Penurunan perolehan kursi DPRD Kota Yogyakarta juga dialami oleh PDIP yaitu dari 15 kursi pada Pemilu 2014 menjadi 13 kursi pada Pemilu 2019 meskipun jumlah suara yang diperoleh mengalami kenaikan.

Partai Golkar juga mengalami penurunan perolehan kursi dari lima kursi menjadi empat kursi.

Sedangkan PAN mengalami kenaikan dari lima kursi menjadi enam kursi, Demokrat juga naik dari satu kursi menjadi dua kursi, begitu pula dengan PKS naik dari empat kursi menjadi lima kursi.

Sementara itu, Gerindra memperoleh jumlah kursi yang sama seperti tahun lalu dengan lima kursi.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo mengatakan, seluruh peserta politik tidak ada yang menyampaikan keberatan terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara meskipun ada saksi yang tidak menandatangani berita acara.

“Saksi dari Paslon 2 tidak membubuhkan tanda tangan. Mereka sudah kami hubungi, tetapi tidak memberikan respon. Hasil rekapitulasi pun sudah kami sampaikan ke KPU DIY,” kata Hidayat.

Sedangkan untuk konversi suara ke perolehan kursi dan penetapan caleg yang akan duduk di DPRD Kota Yogyakarta masih menunggu keputusan dari KPU RI. “Jika nanti ada perselisihan hasil pemilihan umum, maka penetapan akan dilakukan setelah proses perselisihan selesai di MK,” katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019