Amsterdam larang kendaraan berpolusi mulai 2030

3 Mei 2019 17:06 WIB
Amsterdam larang kendaraan berpolusi mulai 2030
Kendaraan mobil dan motor berbahan bakar bensin dan solar akan dilarang di Amsterdam mulai 2030, dalam upaya meningkatkan kualitas udara kota tersebut, kata dewan ibu kota, Kamis..
Kendaraan mobil dan motor berbahan bakar bensin dan solar akan dilarang di Amsterdam mulai 2030, dalam upaya meningkatkan kualitas udara kota tersebut, kata dewan ibu kota, Kamis.

"Polusi seringkali menjadi penyebab kematian secara diam-diam dan merupakan salah satu bahaya kesehatan terbesar di Amsterdam, kata dewan lalu lintas kota, Sharon Dijksma.

Meskipun banyak masyarakat yang menggunakan sepeda di sejumlah daerah, polusi udara di Belanda menjadi paling buruk dari peraturan yang ditetapkan oleh Eropa, terutama lantaran padatnya lalu lintas di Kota Amsterdam dan Rotterdam.

Kementerian Kesehatan memperingatkan bahwa tingkat nitrogen dioksida dan emisi partikel saat ini dapat memicu penyakit pernapasan, dengan paparan kronis yang memperpendek harapan hidup lebih dari setahun.

Amsterdam menuturkan pihaknya sedang berencana mengganti semua mesin diesel dan bensin dengan alternatif bebas emisi, seperti mobil listrik dan mobil berbahan bakar hidrogen, hingga akhir dekade berikutnya.

Pelarangan tersebut akan dimulai tahun depan dengan melarang mobil diesel yang diproduksi sebelum 2005, dan secara bertahap akan menjangkau lebih luas kendaraan yang dilarang.

Amsterdam akan menggunakan subsidi dan izin parkir untuk menstimulus masyarakat agar beralih ke mobil yang lebih ramah lingkungan.

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019