• Beranda
  • Berita
  • Ditjen KA pasang rambu peringatan di perlintasan sebidang Madiun

Ditjen KA pasang rambu peringatan di perlintasan sebidang Madiun

3 Mei 2019 17:08 WIB
Ditjen KA pasang rambu peringatan di perlintasan sebidang Madiun
Sosialisasi Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api yang digelar Kemenhub bekerjasama dengan instansi terkait antara lain pemerintah daerah, kepolisian, dan PT KAI (Persero) di wilayah perlintasan sebidang di Daop 7 Madiun, Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jumat (3/5/2019). (ANTARA/Louis Rika)
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan PT KAI Daop 7 Madiun dan instansi lain melakukan pemasangan rambu peringatan di perlintasan sebidang yang ada di Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam perjalanan kereta dan berlalu lintas.

"Pemasangan rambu peringatan dini tersebut merupakan bagian dari kegiatan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian secara nasional bersama seluruh Daop," ujar Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Prih Galih di Madiun, Jumat.

Menurut dia, banyaknya perlintasan sebidang baik resmi maupun tidak resmi sering menyebabkan terjadinya kecelakaan antara kereta dengan kendaraan bermotor.

"Secara nasional, jumlah perlintasan sebidang baik yang resmi mau pun tak resmi mencapai 5.000-an lebih. Itu rawan terjadi kecelakaan," lata dia.

Untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, Kemenhub juga bekerjasama dengan instansi terkait antara lain pemerintah daerah, kepolisian, dan PT KAI (Persero) melaksanakan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api tersebut.

Data Ditjen Perkeretaapian menyebutkan, selama tahun 2018 ada 395 kejadian KA tertemper kendaraan bermotor. Dari jumlah kejadian itu, sebanyak 59 korban meninggal dunia, 77 orang luka ringan, dan 109 orang luka berat.

Ia menjelaskan, pemasangan rambu peringatan di perlintasan sebidang tersebut juga sebagai aksi sosialisasi Ditjen Perkeretaapian yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing.

Aksi yang dilalukan di antaranya melengkapi perlintasan dengan fasilitas keselamatan, melakukan evaluasi secara berkala terhadap fasilitas keselamatan, memperbaiki kondisi jalan pada perlintasan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu dilakukan pula menempatkan petugas penjaga di perlintasan kereta api, serta memperhatikan dan menyediakan jarak pandang cukup baik bagi masinis maupun bagi pengendara kendaraan bermotor.

Sementara, sesuai data, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun akan menutup 125 jalur perlintasan langsung (JPL) di wilayah kerjanya yang tidak berizin dan tidak berpalang pintu, yang rawan terjadi kecelakaan melibatkan kereta api dengan kendaraan lain.

Dari 125 JPL atau perlintasan sebidang yang ditargetkan ditutup, sudah terealisasi 86 JPL yang tertutup. Dari 86 JPL yang tertutup tersebut, sebanyak 31 JPL di antaranya ditutup selama tahun 2017 dan 55 JPL ditutup hingga jelang akhir tahun 2018. Sedangkan sisanya yang belum ditutup, ditargetkan secepatnya di tahun ini.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko sangat mendukung Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api yang dilakukan di wilayah kerjanya. Terlebih sebentar lagi memasuki masa angkutan lebaran, dimana volume perjalanan kereta api dan kendaraan akan meningkat.

"Selain memasang rambu peringatan di perlintasan sebidang dengan menggandeng instansi terkait, Daop 7 Madiun juga akan menambah petugas ekstra di perlintasan sebidang saat momen masa angkutan lebaran," kata dia.

Terlebih jalur Babadan-Nganjuk-Baron telah beroperasi jalur ganda. Otomatis perilakunya akan berbeda. Masyarakat yang sering beraktivitas di sekitar jalur KA, juga saat akan menyeberang di perlintasan sebidang, untuk lebih berhati hati, karena kereta api bisa melintas bersamaan dari jalur kanan maupun kiri.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019