"Barang bukti totalnya ada 137 bungkus teh cina berisi 137 kg sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Terungkapnya jaringan ini berkat informasi masyarakat. Tim gabungan pun melakukan penyelidikan selama sebulan. Sebanyak 14 tersangka pun dibekuk dalam jaringan ini dengan peran yang beragam.
"Ada yang sebagai kurir, penjemput, ada juga yang sebagai pengendali," katanya.
Para tersangka ada yang merupakan warga Aceh, Medan dan Riau.
Kronologinya pada Jumat 11 April 2019, tim berhasil menyita 26 kg sabu di Dusun II Gajah Mati, Kec Babat Rupat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Data penindakan tanggal 11 April dianalisis tim IT. Kemudian hasilnya diinformasikan kepada tim yang bertugas di laut," katanya.
Selanjutnya pada Senin 22 April, tim menemukan 15 bungkus kemasan teh cina berisi 15 kg sabu di mobil Toyota Avanza yang diparkir di SPBU Ujung Tanjung, Dumai, Riau.
Tim mengembangkan penyidikan lebih lanjut. Kemudian pada Rabu 24 April, tim di laut menyergap kapal nelayan Oksadon dan menangkap tersangka SN yang hendak berlayar dari perairan Penang Malaysia menuju Aceh. Di kapal tersebut, satgas menyita lima kg sabu.
"Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang bungkusan sabu ke laut," katanya.
Pada Jumat 26 April, tim mengejar kapal motor Jasa Mulia di perairan Aceh Timur yang membawa sabu dari Malaysia ke Aceh. Di kapal tersebut ditemukan 30 kg sabu.
"Tim mengamankan empat ABK berinisial SS, TM, RM dan DI serta nakhodanya," katanya.
Di hari yang sama, tim menangkap tersangka MR dan SO di sebuah rumah kosong di Medan, Sumatera Utara.
MR perannya mengambil paket narkoba jenis sabu dan menyimpan paket sabu dalam dua tas masing-masing berbobot 25 kg dan 26 kg yang disembunyikan di bawah ranjang.
Tim berhasil menangkap pelaku lainnya yakni BI dan HR yang bersembunyi di Hotel Emerald Garden. Kemudian tersangka IS dibekuk di hotel di Banyuasin, Sumsel.
Pada Sabtu 27 April, tim kembali membekuk dua tersangka yakni HE dan RM saat mengendarai kendaraan Toyota Avanza dan Honda HRV membawa paket sabu. Keduanya ditangkap di SPBU di Musi Banyuasin.
"Saat (mobil) digeledah, ditemukan sabu 10 bungkus dengan berat 10 kg," katanya.
HE dan RM membawa paket sabu tersebut menggunakan mobil dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menuju Betung, Sumsel.
Selanjutnya tim menangkap MA di sebuah hotel di Pekanbaru. MA merupakan pengendali jaringan ini.
Terakhir, tim mengamankan tersangka IM di Tol Palembang. IM perannya sebagai kurir narkoba. ***2***
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019