Pengamat perpajakan Bawono Kristiaji mengatakan bahwa reformasi pajak di Indonesia tidak hanya membutuhkan desain yang bagus namun juga dukungan politik yang kuat.Dalam konteks ini, reformasi juga harus transparan dan partisipatif, katanya.
"Untuk memastikan reformasi pajak berhasil, pemerintah perlu menetapkan desain dan kerangka reformasi pajak yang rasional dan mendapat dukungan politik yang kuat," kata Bawono di Jakarta, Jumat.
Bawono yang merupakan Partner DDTC Fiscal Research mengatakan bahwa penguatan desain dan dukungan politik ini dibutuhkan karena reformasi ini membutuhkan waktu secara bertahap.
"Dalam konteks ini, reformasi juga harus transparan dan partisipatif," katanya.
Ia menjelaskan reformasi pajak ini sangat penting karena tren interaksi sistem antarpajak sedang meningkat di tingkat global dalam lima tahun terakhir.
Reformasi pajak ini dipicu berbagai hal antara lain pengumpulan penerimaan, peningkatan daya saing, perlindungan basis pajak dan era transparansi.
Selain itu, perlindungan hak wajib pajak dan kepastian, peningkatan kepatuhan melalui simplifikasi, paradigma baru untuk menjamin kepatuhan dan perkembangan ekonomi digital.
Dengan kondisi ini, Bawono menegaskan pengetahuan mengenai sistem pajak di negara lain menjadi krusial, meski belum tentu bisa menyelesaikan persoalan di suatu negara.
"Kalau ada keberhasilan reformasi di suatu negara, belum tentu itu berhasil untuk diadopsi di negara lain. Tidak ada resep yang berlaku untuk semuanya," katanya.
Ia juga mengingatkan mayoritas reformasi pajak di berbagai negara saat ini lebih dititikberatkan pada upaya meningkatkan daya saing.
Alasan ini cukup rasional mengingat situasi ekonomi global penuh ketidakpastian dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sedang lesu di berbagai negara.
Meski demikian, penguatan daya saing itu harus disertai kepastian sistem pajak yang lebih mudah dalam segi administrasi, berbiaya rendah, jelas serta menjamin hak-hak wajib pajak.
Indonesia bisa mulai melakukan reformasi pajak dengan mewaspadai kompetisi global, kebutuhan menggerakkan ekonomi domestik dan mengantisipasi ancaman jebakan negara berpenghasilan menengah.
Reformasi itu salah satunya dapat dipenuhi melalui sistem pajak yang pro terhadap iklim investasi dan perekonomian yang akan meningkatkan penerimaan.
Sistem itu dapat meningkatkan basis ekonomi dan kemampuan membayar pajak serta meningkatkan kepatuhan karena komunikasi dengan pemerintah yang membaik.
"Agenda reformasi pajak 2017-2020 tentu bisa menjadi momentum untuk mengkaji hal-hal tersebut secara matang dalam rangka memperkokoh ekonomi Indonesia," kata Bawono.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019