• Beranda
  • Berita
  • Freeport siap kaji kembali pemanfaatan PLTA Urumuka

Freeport siap kaji kembali pemanfaatan PLTA Urumuka

4 Mei 2019 01:00 WIB
Freeport siap kaji kembali pemanfaatan PLTA Urumuka
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Kalau memang dibutuhkan adanya ketersediaan tenaga listrik berkapasitas besar, kami siap melakukan kajian kembali

Manajemen PT Freeport Indonesia menyatakan siap mengkaji kembali pemanfaatan PLTA Urumuka, sebagai salah satu sumber energi listrik untuk mendukung operasional perusahaan maupun melistriki rumah warga di beberapa kabupaten Provinsi Papua.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas di Timika, Papua, Jumat, mengatakan sekitar 8-10 tahun lalu, Freeport Indonesia bersama Pemprov Papua terlibat dalam studi kelayakan pembangunan PLTA Urumuka di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Tengah, perbatasan dengan Kabupaten Deiyai.

"Kalau memang dibutuhkan adanya ketersediaan tenaga listrik berkapasitas besar, kami siap melakukan kajian kembali," katanya.

Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan rasio elektrifikasi di Papua sekarang ini sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.

"Sekarang, Provinsi Papua mungkin sudah 90-an persen rasio elektrifikasinya. Kalau empat tahun lalu baru sekitar 60 persen. Pasokan listrik di Papua cukup, hanya saja jaringan distribusi dan transmisinya memang harus dibenahi," kata Jonan.

Dengan ketersediaan sumber energi listrik dari sumber air, matahari dan lainnya, yang melimpah di Papua, Menteri Jonan menghendaki semakin banyak desa dan kampung di Papua dapat dibangun infrastruktur kelistrikan untuk menerangi rumahnya.

"Saya lebih suka di sini dibangun PLTA seperti mikrohidro ataupun tenaga surya terutama di desa-desa," katanya.

Sungai Urumuka, yang dalam Bahasa Kamoro atau Bahasa Mee/Paniai disebut Sungai Yawei dan berhulu di Danau Paniai, diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik hingga ribuan MW.

Pembangunan awal proyek PLTA Urumuka telah dilakukan semenjak masa kepemimpinan mantan Gubernur Barnabas Suebu.

Namun, proyek tersebut dihentikan seiring temuan penyelewengan anggaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menyeret Barnabas Suebu ke balik jeruji besi.

Baca juga: Bangun tambang bawah tanah, RI tidak terima dividen Freeport dua tahun
Baca juga: Jonan minta Freeport bantu listrik 8.000 rumah warga Papua

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019