5.000 Nama Domain di Indonesia Diputihkan

4 Desember 2007 22:58 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengurus Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Teddy Sukardi mengatakan pihaknya akan berencana mengumumkan sekitar 5.000 nama domain Indonesia yang bisa digunakan kembali pada Januari mendatang. "Pada Januari 2008 kita akan mengumumkan kembali nama domain yang bisa dipakai karena sesuai ketentuan setelah tiga bulan expirated date tidak diperbaharui oleh pemilik domain yang lama," ujar Teddy di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan kepemilikan 5.000 nama domain itu diberikan kepada siapa saja yang mendaftar lebih dahulu kepada PANDI. Teddy mengatakan sampai data terakhir dari PANDI, baru 3.000 atau 30 persen sekitar 9.000 nama domain co.id yang memperbaharui padahal harga sewa pertahunnya sebesar hanya Rp 100 ribu. Dia menduga banyaknya pemilik nama domain co,id yang tidak mendaftar ulang karena banyak yang merasa tidak mendapat keuntungan dari nama domain tersebut sehingga tidak digunakan lagi. PANDI juga berencana mengeluarkan ketentuan tentang pemberian nama domain yang tidak sesuai dengan etika misalnya nama tidak sopan, rasis, SARA, merek dan berhubungan dengan geografis akan ditolak secara online. Selain itu, sesuai dengan program pemerintah "dot id saja" yang bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan `bandwitdh dalam negeri, dan mengoptimalkan penggunaan "bandwitdh" internasional, Teddy mengatakan PANDI terus berupaya mendorong pengalihan nama domain yang berakhiran .com menjadi co.id. "Pengalihan itu berkaitan identitas negara. Selain itu, perusahaan yang pakai co.id lebih terpercaya dibandingkan .com karena sebelumnya mereka harus register dulu ke PANDI dan kita cek apakah mereka benar-benar ada, sehingga kemungkinan mereka melakukan spider spotting (kejahatan melalui internet-red) kecil," kata Teddy. PANDI juga mendorong agar para blogger bisa menggunakan nama domain berakhiran .web.id yang selama ini kurang peminatnya. Sebelumnya pada Jumat (22/6) Teddy Sukardi mengatakan PANDI memberikan tenggat waktu pendaftara ulang atau perpanjangan bagi pemilik nama domain. Tenggat waktu diberlakukan beragam, misalnya nama domain *.net, *.co, dan *.web paling lambat pada 31 Agustus, sedangkan nama domain *.sch, *.ac, dan *.or paling lambat 30 September 2007, sementara *.go dan *.mil paling lambat 28 Februari 2008. Untuk domain war.net.id yang memiliki struktur yang kurang umum akan dicarikan nama pengganti yang lebih sesuai, sehingga tidak akan dibuka pendaftaran nama baru dan nama yang ada akan terus dapat digunakan sampai 31 Desember 2007. Sedangkan administrasi untuk nama domain *.go dan *.mil tetap dibawah Kominfo.(*)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007