Pedagang takjil jangan gunakan zat berbahaya

6 Mei 2019 16:41 WIB
Pedagang takjil jangan gunakan zat berbahaya
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef A Nai Soi (kiri) ketika melihat secara langsung kegiatan penjualan takjil atau makanan berbuka puasa di Kota Kupang, Senin (6/5/2019). (Antara Foto/ Benny Jahang)
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nai Soi, mengingatkan pedagang makanan takjil atau makanan berbuka puasa di provinsi kepulauan ini menghindari penggunaan zat-zat berbahaya dalam makanan karena dapat membahayakan kesehatan.

"Kami perlu ingatkan kepada para pedagang usaha kuliner di NTT untuk tidak boleh menggunakan zat-zat berbahaya pada makanan berbuka puasa karena dapat membahayakan kesehatan," kata Wakil Gubernur Josef A Nai Soi kepada wartawan di Kupang, Senin.

Josef mengatakan hal itu usai melakukan pemantauan pada lokasi penjualan takjil di kawasan jalan Urip Sumoharjo, Kota Kupang bersama Kepala Balai POM Kupang, Sem Lapik serta Kepala Dinas Kesehatan NTT, Dominggus Mere.

Dikatakannya, pemerintah bersama Balai POM serta Dinas Kesehatan akan mengawal kegiatan penjualan takjil atau makanan berbuka puasa untuk menjamin bahwa makanan yang dikonsumsi warga yang menjalankan ibadah puasa merupakan makanan yang sehat serta bebas dari kandungan zat berbahaya.

Dia mengatakan, selama bulan puasa berlangsung pemeriksaan contoh makanan dilakukan Balai POM akan terus dilakukan untuk menjamin kebersihan makanan berbuka puasa bebas dari kandungan zat berbahaya.

"Kami menginginkan makanan yang dikonsumsi adalah makanan yang sehat dan halal dari aspek tidak mengandung zat berbahaya seperti pewarna, pengawet, dan formalin. Hal seperti ini harus dihindari para pedagang kuliner di NTT," kata Josef.

Menurut dia, pemantauan dilakukan pemerintah bersama Balai POM bukan untuk mencari kesalahan para pedagang, namun menjamin makanan yang dijual bebas dari zat berbahaya.

Wagub mengapresiasi Balai POM Kupang yang melakukan pemeriksaan contoh makanan langsung di lokasi penjualan makanan takjil milik para pelaku usaha musiman itu.

Ia mengatakan pemerintah Nusa Tenggara Timur akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha makanan di NTT untuk tidak menggunakan zat berbahaya pada makanan karena membahayakan kesehatan para konsumen.*


Baca juga: Dompet Dhuafa hadirkan mobil Care A Van bagi takjil kaum dhuafa

Baca juga: Kurma Ajwa favorit Nabi Muhammad dijual hingga Rp350 ribu per kilo


 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019