• Beranda
  • Berita
  • BBPOM Denpasar lakukan pengawasan pangan di bulan Ramadhan

BBPOM Denpasar lakukan pengawasan pangan di bulan Ramadhan

6 Mei 2019 18:36 WIB
BBPOM Denpasar lakukan pengawasan pangan di bulan Ramadhan
Suasana pasar makanan dan minuman di Kampung Wanasari Denpasar selama bulan Ramadhan, Senin (6/5/2019) (ANTARA/Komang Suparta/2019)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali melakukan  pengawasan pangan pada Ramadhan dan menyongsong Hari Raya Idul Fitri 2019.

Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt di sela melakukan inspeksi makanan dan minuman di Kampung Warnasari Denpasar, Senin, mengatakan pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan bekerjasama dengan lintas sektoral terkait, dengan target utama pada olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.

"Sasaran kali ini adalah ke pasar swalayan, pasar tradisional, hypermarket serta pembuat dan penjual parsel dan pangan jajanan untuk buka puasa atau takjil," ucap Adhi Aryapatni didampingi Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Ia mengatakan  intensifikasi dilaksanakan sejak dua pekan sebelum Ramadhan, di mulai 22 April 2019. Pada pengawasan tersebut pihaknya melakukan uji sampel dengan mobil laboratorium keliling ke tempat-tempat khusus menjual pangan buka puasa dan pusat keramaian.

Adhi Aryapatni lebih lanjut mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran di sarana pangan maupun temuan pangan mengandung bahan berbahaya, maka akan ditindaklanjuti kepada pemilik atau penanggungjawab sarana atau penjual yang melakukan penyimpangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas memilih sebelum membeli atau mengkonsumsi produk obat dan makanan melalui cek kemasan, label, izin edar dan cek kedaluwarsa," ucapnya.

Ia menjelaskan dalam rekapitulasi laporan intensifikasi pengawasan pangan pada Ramadhan tahun ini adalah menyasar di tiga kabupaten di Bali, yakni Kabupaten Badung, Tabanan dan Kota Denpasar.

"Dari ketiga kabupaten dan kota mengambil sampel sarana sebanyak 24. Yang termasuk memenuhi kriteria (MK) sebanyak 33 persen, dan tidak memenuhi kriteria (TMK) sebanyak 67 persen," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019