• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Medan tetapkan OIF UMSU pusat pengamatan hilal

Pemkot Medan tetapkan OIF UMSU pusat pengamatan hilal

8 Mei 2019 10:10 WIB
Pemkot Medan tetapkan OIF UMSU pusat pengamatan hilal
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Rektor UMSU Dr Agussani, MAP saat melihat hilal di Observatorium Ilmu Falaq (OIF) UMSU beberapa hari lalu (Antara Sumut/Juraidi)

"Kegiatan ini sebenarnya juga menunjukkan kebersamaan bahwa UMSU dengan fasilitas yang ada mendukung proses penentuan awal Ramadhan melalui pengamatan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Muhammadiyah sendiri melalui perhitungan atau hisab," katany

Pemerintah Kota Medan menetapkan Observatorium Ilmu Falaq (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai pusat pengamatan hilal dalam penentuan awal Ramadhan 1440 H karena dinilai memiliki fasilitas pemantauan berupa teropong sangat lengkap dan canggih.

Rektor UMSU Dr Agussani, MAP di Medan, Rabu (8/5), mengatakan penetapan OIF UMSU sebagai pusat pengamatan hilal bukan pertama kali dilakukan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pengabdian masyarakat.

Berbagai peralatan pengamatan hilal yang cukup lengkap dan canggih yang ada di OIF UMSU menjadi pertimbangan dalam penetapan kegiatan yang merupakan salah satu metode penentuan awal Ramadhan.

"Kegiatan ini sebenarnya juga menunjukkan kebersamaan bahwa UMSU dengan fasilitas yang ada mendukung proses penentuan awal Ramadhan melalui pengamatan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Muhammadiyah sendiri melalui perhitungan atau hisab," katanya.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, kepercayaan kepada UMSU sebagai pusat untuk pelaksanaan Riya’tul Hilal oleh Pemkot Medan merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Medan dengan UMSU.

"Posisi sebagai perguruan tinggi keberadaan OIF dengan berbagai fasilitas lengkap dan canggih memiliki nilai tinggi bagi Pemkot dan satu ikon bagi UMSU," katanya.

Sementara Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin, menyatakan, menentukan awal Ramadhan memang sangat beragam dengan beberapa metode yang tentunya diharapkan secara umum dan apa yang diinginkan saling mendukung karena memang dari satu metode dengan metode lain memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Perbedaan tidak harus dipertentangkan tetapi harus dicari jalan keluar sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.


 

Pewarta: Juraidi
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019