"Yang bersangkutan itu memang matanya sakit, merasa gelap tidak bisa mengendalikan kendaraan," kata Perwira Unit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Dua Mulyadi, di Jakarta, Rabu.
Dijelaskan Mulyadi, kecelakaan maut yang menewaskan satu orang itu berawal ketika kendaraan sedan Toyota Camry B-1672-SAL yang dikemudikan oleh FM (42) yang tercatat sebagai warga Cipinang Muara, melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Mampang Prapatan.
"Tepatnya di depan Halte TransJakarta Mampang, kendaraan sedan Toyota Camry nomor polisi B 1672 SAL yang dikemudikan oleh FM (42) menabrak dua orang pejalan kaki di atas trotoar, salah satu pejalan kaki meninggal dunia kemudian yang satunya mengalami luka-luka dan sekarang dirawat di RS Pasar Minggu," kata Mulyadi.
Identitas korban meninggal dunia adalah Arif Edi Sutrimo Sudar (53) dengan alamat Banjarwangi, Jawa Tengah. Sedangkan korban luka atas nama Wagimin Surohim (46) kini di rawat di RS Pasar Minggu.
Mulyadi mengatakan kedua korban bukanlah pengemudi ojek daring. Kedua korban berprofesi sebagai buruh.
Mulyadi mengatakan setelah kejadian FM langsung melarikan diri dengan masuk ke jalur TransJakarta tanpa berupaya menolong korban.
FM kemudian dibekuk oleh anggota Polri Ipda Deni Setiawan di depan swalayan Total Buah di wilayah Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019