• Beranda
  • Berita
  • Pengadilan Brazil perintahkan mantan presiden Temer dipenjarakan lagi

Pengadilan Brazil perintahkan mantan presiden Temer dipenjarakan lagi

9 Mei 2019 08:42 WIB
Pengadilan Brazil perintahkan mantan presiden Temer dipenjarakan lagi
Mantan presiden Brasil Michel Temer tiba di rumahnya di Sao Paulo, Brasil, Senin (25/3/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Amanda Perobelli/djo
Satu pengadilan Brazil pada Rabu (8/5) memerintahkan agar mantan presiden negeri itu Michel Temer dipenjarakan lagi sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi.

Temer telah menghadapi enam dakwaan sehubungan dengan penyelidikan berbagai kasus korupsi. Putusan pengadilan pada Rabu berkaitan dengan dugaan skema korupsi yang melibatkan pembangkit listrik tenaga nuklir yang dioperasikan oleh Eletronuclear, cabang perusahaan milik negara Centrais Eletricas Brasileiras SA.

Mantan presiden tersebut sudah berulangkali membantah dakwaan korupsi terhadap dirinya, kata Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi. Setelah perintah penangkapan itu, pengacara Temer mengatakan kepada wartawan bahwa tak ada alasan bagi penangkapan Temer, dan mengatakan itu "tidak adil".

Temer, yang berbicara kepada wartawan di Sao Paulo, mengatakan ia akan menyerahkan diri kepada pemerintah pada pagi hari berikutnya.

Temer telah ditahan selama beberapa hari pada Maret sehubungan dengan dakwaan yang berkaitan dengan dugaan skema korupsi pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.

Sumber: Reuters
Baca juga: Kediaman Menteri Pertanian Brazil digerebek polisi dalam investigasi korupsi
Baca juga: Persidangan di Brazil bisa mengarah pada pencopotan Presiden Temer
​​​​​​​
Baca juga: Mantan presiden Brazil ditahan terkait kasus korupsi
Baca juga: Ketua Senat Brazil Mundur di Tengah Tuduhan Korupsi

Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019