Detasemen Khusus 88 Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5).
"Terduga teroris yang diamankan petang kemarin ialah R alias Eky pemilik 'Wanky Cell'," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Bekasi, Kamis.
Dari 'Wanky Cell' yang berlokasi di Jalan MH Tabrani Nomor 27 RT03 RW03 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Tim Densus 88 mendapati dua bahan peledak berbentuk pipa yang ditaruh dalam loker.
Argo mengatakan, satu dari dua bahan peledak yang diamankan telah dijinakkan.
"Kemarin malam sudah didisposal satu buah, sisanya akan kembali kami disposal hari ini," katanya.
R alias Eky ditangkap atas hasil pengembangan dari rangkaian penangkapan teroris yang sudah dilakukan sejak Sabtu (4/5).
Sebelumnya Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial SL, AN, dan MC dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu dari ketiga pria tersebut ditembak mati polisi.
Selang sehari kemudian, Tim Densus 88 kembali mendeteksi keberadaan teroris, kali ini Kota Bekasi.
Dari dua DPO terduga teroris, salah satunya tewas saat penangkapan karena terkena ledakan bahan peledak yang dibawanya.
"Jadi penangkapan R ini masih berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya di Kota dan Kabupaten Bekasi," ujar Argo.
Pihaknya juga menduga, komplotan tersebut terlibat JAD Lampung, namun seluruhnya harus dibuktikan atas hasil olah TKP dan sejumlah kesaksian.
Setelah melakukan olah TKP di Wanky Cell, Tim Densus 88 bertolak menuju Babelan, Kabupaten Bekasi untuk mengembangkan kembali kasus ini.
Seorang karyawan 'Wanky Cell' Arief mengaku terkejut atasannya terlibat dengan jaringan teroris.
"Bos orangnya baik, suka mentraktir makanan karyawannya. Sudah setahun saya ikut bos," katanya.
Perihal keberadaan sejumlah bahan peledak di dalam loker, Arief mengaku tidak mengetahuinya sama sekali. Sebab masing-masing karyawan sudah mendapatkan jatah loker masing-masing.
"Saya tidak tahu apa-apa soal isi di dalam loker," katanya.
Pewarta: Pradita Kurniawan dan Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019