• Beranda
  • Berita
  • Kemenag-Kemenkum HAM Sulbar kerja sama percepatan paspor JCH

Kemenag-Kemenkum HAM Sulbar kerja sama percepatan paspor JCH

9 Mei 2019 18:44 WIB
Kemenag-Kemenkum HAM Sulbar kerja sama percepatan paspor JCH
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto (kiri) bersama Kepala Kanwil Kemenag Sulbar M Muflih (kanan). (ANTARA/Humas Kemenag Sulbar)
Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerja sama, salah satunya terkait dengan percepatan penyelesaian paspor bagi jamaah calon haji (JCH) dan umrah di daerah itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulbar Harun Sulianto di Mamuju, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kakanwil Kemenag Sulbar sebagai upaya meningkatkan kerja sama dalam memberikan pelayanan secara prima di lingkungan kerja yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman.

Selain percepatan penyelesaian paspor bagi JCH dan umrah, katanya, kerja sama itu juga dilakukan melalui optimalisasi peran penyuluh agama dalam memberikan pemahaman agama bagi warga binaan yang sedang menjalani hukuman di beberapa lapas di wilayah Sulawesi Barat.

"Kunjungan silaturahmi ke Kanwil Kemenag Sulbar penting dilakukan sebab kami merupakan mitra strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi jamaah calon haji dalam kepengurusan paspor haji dan umrah," kata dia.

Ia juga berharap, Kemenag Sulbar semakin intensif memberikan pelayanan kepada para narapidana di lapas di daerah itu sehingga terjadi peningkatan kualitas diri dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan dan dapat menyadari kesalahannya serta memperbaiki diri untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

"Peran penting penyuluh agama dari Kemenag Sulbar sangat diharapkan dan perlu secara intensif melakukan pembinaan sehingga warga binaan dapat menyadari kesalahannya dan tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum," kata Harum Sulianto.

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar M. Muflih mengatakan silaturahim itu menghasilkan dua poin penting yang dapat menunjang peningkatan kualitas penyuluh agama dan peningkatan pelayanan haji dengan menjadikan pelayanan penyelesaian paspor haji dan umrah sebagai skala prioritas dari pihak Imigrasi di bawah naungan Kemenkum HAM.

"Kita bersyukur, atas hasil yang disepakati dalam pertemuan dengan Kanwil Kemenkum HAM dan Kemenag Sulbar segera menindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman, sehingga dengan kerja sama ini akan mempererat hubungan silaturahmi dan peningkatan etos kerja," katanya.

Ia mengatakan arah program kerja Kanwil Kemenag Sulbar akan terus meningkatkan sumber daya manusia penyuluh agama, baik yang sudah PNS maupun penyuluh non-PNS, sehingga dapat memberikan pembinaan secara memadai terhadap para napi di lapas.
 

Pewarta: Amirullah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019