Dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi medik dari RSCM-FKUI, dr. Wulyo Rajabto Sp.PD K-HOM mengatakan, pasien yang pengobatannya tinggal meminum obat misalnya obat hormon termasuk yang boleh berpuasa.
"Kalau pengobatannya sudah stabil, misalnya kanker payudara sudah dioperasi, dikemoterapi tinggal minum obat-obatan hormonal, dia minum hanya sekali sehari itu tidak mengganggu fungsi tubuh secara dominan," ujar dia di Jakarta, Kamis.
Pada tahap ini, pasien relatif tak akan merasakan efek samping pengobatan seperti mual dan muntah sehingga bisa berpuasa.
"Kalau dia sudah enggak menjalani kemoterapi, efek obat kemoterapi itu empat sampai enam minggu sudah selesai. Enggak ada efek samping mual muntah lagi. Aman (berpuasa)," kata Wulyo.
Kemudian, mengenai menu sahur dan berbuka puasa, tak ada perbedaan antara pasien kanker dan bukan. Menu makanan harus bergizi seimbang, termasuk asupan cairan yang mencukupi kebutuhan tubuh.
Saat berbuka, Wulyo merekomendasikan pasien mengonsumsi kurma sebelum menyantap hidangan utama. Hidangan ini mampu memperbaiki kadar gula yang turun saat berpuasa.
Sementara itu, Radian Nyi Sukmasari seorang penyintas kanker payudara sejak Juli 2018 mengungkapkan, kondisinya sudah memungkinkan berpuasa sejak setahun lalu.
Pada Januari 2019, dokter mendiagnosa sel kanker menyebar atau mengalami metastatis ke otak. Dian harus menjalani pengobatan kemoterapi namun bentuknya oral atau diminum.
"Juli 2018 sudah enggak ada (kanker) di payudara. Baru ketahuan metastasis ke otak bulan Januari 2019. Jadi harus minum kemoterapi oral. Enggak perlu kemoterapi (infus)," kata dia.
Pada Ramadhan tahun ini, dalam kondisi pengobatan kemoterapi oral, dokter membolehkan Dian berpuasa.
Dian sendiri tak merasa khawatir berpuasa karena merasa tubuhnya mampu.
"Biasa saja. Enggak apa-apa puasa kata dokter. Aku juga enggak merasa khawatir," tutur Dian.
Baca juga: Tips menyiapkan makanan sahur sehat
Baca juga: Benarkah lapar saat puasa bikin mudah marah?
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019