• Beranda
  • Berita
  • Bantuan APBD rumah ibadah di Wondama diberikan ke lembaga agama

Bantuan APBD rumah ibadah di Wondama diberikan ke lembaga agama

9 Mei 2019 20:54 WIB
Bantuan APBD rumah ibadah di Wondama diberikan ke lembaga agama
Satgas Yonif 310/KK TNI membantu warga membangun rumah ibadah di Boven Digoel Papua. (Foto: Istimewa/Satgas Yonif 310/KK)

Kami mohon masing-masing klasis gereja melakukan evaluasi secara maksimal kepada gereja-gereja yang menerima bantuan fisik

Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat mulai tahun ini akan menerapkan sistem swakelola pada pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah serta sarana keagamaan lainnya dari APBD dengan langsung memberikannya kepada lembaga agama.

"Terutama yang bersumber dari APBD. Tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme pelelangan. Kita berikan langsung kepada lembaga agama terkait melalui sistem swakelola," kata Sekretaris Daerah Teluk Wondama, Denny Simbar di Wasior, Kamis.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari para tokoh agama pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

“Harapannya dengan swakelola anggarannya bisa 100 persen untuk pembangunan rumah ibadah ataupun sarana lainnya yang dibutuhkan. Kalau diserahkan ke pihak ketiga kan pasti ada potongan sekian persen untuk keuntungan,“ sebut Simbar.

Dengan sistem swakelola juga diyakini akan bisa mengurangi potensi terjadinya permainan anggaran proyek maupun praktik penyalahgunaan anggaran lainnya.

“Meskipun ada tapi kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana hibah karena ini pekerjaan Tuhan,“ kata Simbar.

Pemerintah daerah melalui Inspektorat akan melakukan pengawasan lebih ketat. Ini untuk memastikan kegiatan fisik tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang benar.

“Kami juga mohon masing-masing klasis gereja melakukan monitoring dan evaluasi secara maksimal kepada gereja-gereja yang menerima bantuan fisik. Atau induk dari lembaga keagamaan lainnya," ujar Simbar lagi.

Sekda juga mengharapkan setiap denominasi agama disiplin menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) terhadap dana hibah yang diterima.

Sesuai data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, terdapat sebanyak 55 kegiatan keagamaan yang dibiayai melalui dana hibah Pemkab Teluk Wondama pada tahun 2018. Banyak di antaranya yang belum menyampaikan pertanggungjawaban.

“Kalau LPj untuk tahun 2018 belum clear, kami belum percaya diri untuk menyalurkan dana hibah tahun 2019, “ ucap Sekda lagi.*


Baca juga: Pemkab Jayawijaya salurkan Rp3 miliar untuk Gereja
Baca juga: Biak Numfor libatkan gereja dalam pengawasan dana desa
 

Pewarta: Toyiban
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019