• Beranda
  • Berita
  • Sistem satu arah untuk cegah kemacetan saat mudik dan arus balik

Sistem satu arah untuk cegah kemacetan saat mudik dan arus balik

10 Mei 2019 11:30 WIB
Sistem satu arah untuk cegah kemacetan saat mudik dan arus balik
Illustrasi: Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek, di Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Saya kira dengan adanya satu arah nanti akan banyak juga masyarakat pakai jalan negara atau jalan arteri

Arus mudik dan diikuti arus balik kendaraan bermotor khususnya di Jalan Tol Trans Jawa pada Lebaran 2019 sebentar lagi tiba.

Kemacetan panjang seperti pada tahun-tahun sebelumnya masih menjadi momok menakutkan bagi pemudik menggunakan kendaraan bermotor, walaupun mereka memilih jalan tol yang seharusnya bebas dari kemacetan.

Tidak imbangnya ketersediaan infrastruktur jalan dengan jumlah kendaraan bermotor yang melalui, serta waktu keberangkatan mudik dan balik yang sering berbarengan, menjadi penyebab terjadinya kemacetan.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempersiapkan banyak hal terutama strategi untuk mencegah kemacetan yang terjadi selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan Tol Trans Jawa.

Untuk itu Kemenhub sudah menggelar rapat dengan Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga.

Hasilnya, pemerintah sepakat menggunakan sistem satu arah. Kenapa dipilih satu arah bukan plat nomor ganjil genap seperti yang sebelumnya pernah diusulkan?

Karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan, bisa 2-3 mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya. Selain itu kalau diberlakukan ganjil genap dan masyarakat tidak tahu pasti akan ada penumpukan di pintu- pintu yang akan diberlakukan ganjil genap, sehingga dipilih sistem satu arah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sistem satu arah ini akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ Brebes Barat.

Kendaraan dari arah timur dari Brebes Barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon, kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam.

Untuk arus balik, mulai dari Palimanan sampai KM 29, sehingga masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan, karena tahun sebelumnya mendapat protes dari masyarakat Bekasi. "Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” ucap Budi.

Mengenai perekonomian masyarakat di jalan non-tol agar tetap berjalan, hal ini memang telah menjadi salah satu perhatian Kemenhub saat membuat kebijakan. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Presiden ingin agar perekonomian rakyat tetap berjalan baik.

Maka dengan diberlakukan satu arah ini masyarakat dari Semarang saat arus mudik akan pakai jalan negara biasa. Skema itu kalau rest area di jalan tol penuh, maka masyarakat diimbau keluar dulu kemudian ke rest area lain di luar tol, serta masuk ke kota-kota terdekat dulu baru setelah keluar nanti bisa masuk kembali.

“Saya kira dengan adanya satu arah nanti akan banyak juga masyarakat pakai jalan negara atau jalan arteri,” ujar Budi.


Perlu sosialisasi

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno mengatakan Pemerintah harus lebih gencar lagi saat melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini.

Tujuannya agar masyarakat yang mau ke Jakarta akan berpikir harus melewati jalur yang mana, karena jalur non-tol Jakarta-Cikampek ini banyak yang tidak tahu karena terbiasa dengan jalan tol.

Untuk itu kementerian/lembaga terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota diimbau untuk melakukan sosialisasi. Semua jajaran di sepanjang jalan negara akan terlibat untuk sosialisasi. Pemerintah punya cukup waktu untuk menyampaikan pada masyarakat dan cukup waktu untuk menyiapkannya. Perlu semacam rambu atau petunjuk arah untuk kesiapan dari Jasa Marga.

Ada beberapa strategi yang ditempuh Pemerintah untuk mencegah kemacetan di jalan tol saat arus mudik dan balik yaitu memberhentikan proyek Tol Jakarta-Cikampek.

Sekarang lajur jalan Tol Jakarta-Cikampek sudah dikembalikan menjadi empat lajur. Berikutnya akan ada pemindahan pintu Tol Cikarang Utama ke arah Bandung dan arah Cirebon. Jadi yang dari Cikarang Utama ke arah Bandung dan Cirebon nanti akan dipisah.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan kendaraan barang pada 30 Mei-2 Juni 2019, sehingga diharapkan pada masa puncak arus mudik tersebut perjalanan masyarakat yang akan mudik tidak terhambat.

Sementara untuk arus mudik menggunakan kapal di Merak-Bakauheni, dari data yang dihasilkan oleh Kemenhub, diketahui bahwa pola perilaku mudik masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan cenderung lebih sering menyeberang mulai dari pukul 00.00-06.00, dengan perkiraan tiba di Lampung menjelang siang dengan pertimbangan faktor keselamatan.

Mengenai masalah sarana, sekarang ada penambahan dermaga premium di Merak dan Bakauheni. Selain itu, nanti akan dicoba pada tanggal 30 Mei- 2 Juni untuk arus mudik diimbau masyarakat untuk menerapkan ganjil-genap bagi yang ingin menyeberang pukul 20.00-08.00. "Untuk yang siangnya kami bebaskan," kata Budi.

Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sudah operasional, tapi Terbanggi Besar- Kayuagung masih fungsional dan itu hanya dapat dilalui dari jam 06.00-18.00, hanya satu lajur saja.

Dengan adanya perubahan infrastruktur dari Bakauheni ke Kayuagung tentu akan meningkatkan minat masyarakat yang akan ke Sumatera.

Ada rencana juga motor akan dipisahkan dengan menggunakan satu dermaga khusus. Jadi tidak bercampur dengan yang lain. Ini untuk mencegah antrian sepanjang 7-8 kilometer hingga ke arah tol.

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah tersebut diharapkan bisa mengurangi kemacetan, sehingga masyarakat yang ingin merayakan Lebaran tak perlu lagi harus berlama-lama di jalanan untuk tiba di kampung halaman.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019