Kepala Sekretariat Komisi ISPO Azis Hidayat di Jakarta, Jumat, mengatakan selama dua hari (8-9 Maret 2019) sembilan negara anggota UE yakni Belgia, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Swedia, Hongaria, Belanda dan Inggris serta Perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO) berkunjung ke perkebunan sawit anggota ISPO di provinsi Riau.
Kunjungan yang dihadiri perwakilan Kedutaan besar (Kedubes) merupakan kegiatan yang diinisiasi Ditjen Amerika dan Eropa (Amerop) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memberikan pemahaman dan bukti nyata penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai komitmen Indonesia menerapkan skema keberlanjutan.
Dalam kunjungan itu, menurut Aziz, UE aktif berdialog dengan para pemangku kepentingan sawit mulai dari pemerintah, dunia usaha dan petani.
"Ketika berdialog dengan para petani, UE mulai memahami bahwa ISPO merupakan bagian penting dari komitmen Indonesia yang mampu meningkatkan produksi TBS hingga 50 persen, memperbaiki kualitas serta mendorong kenaikan harga jual. Mereka sangat mengapresiasi hal tersebut," katanya.
Aziz menyebutkan, UE memuji para petani anggota ISPO yang punya pengetahuan teknis yang baik terkait pengelolaan sawit yang produktif dan berkelanjutan.Bahkan UE mendorong agar petani lebih banyak dilibatkan dalam skema ISPO.
Hal itu, lanjutnya, karena perkebunan sawit di Indonesia merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan dengan lebih dari 40 persen kebun petani di dalamnya.
Menurut dia, dari kunjungan tersebut, UE semakin memahami bahwa Pemerintah Indonesia punya transparansi dan komitmen kuat dalam melakukan pengelolaan berkelanjutan.
Bahkan, tambahnya, UE baru mengetahui bahwa ISPO tidak sekedar mengadopsi prinsip-prinsip internasional, namun juga punya standar di atas rata-rata kriteria yang dipersyaratkan lembaga sertifikasi internasional.
"ISPO tidak hanya mempersyaratkan 'No Deforestasi', 'No Peat', dan 'No Exploitation' (NDPE). Ada kriteria tambahan seperti tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta memikirkan peningkatan usaha secara berkelanjutan. Semuanya ada 7 prinsip yang harus diikuti sebelum diterima sebagai anggota ISPO," kata Aziz.
Pemerintah juga memberi pemahaman bahwa produksi minyak sawit dengan skema ISPO punya peran besar untuk mengurangi deforestasi dan memperbaiki kondisi lingkungan.
“ISPO punya aturan tegas yakni 'mengharamkan' penanaman sawit di kawasan hutan primer dan Taman Nasional. Kami hanya mensertifikasi perkebunan sawit di area yang clear and clear dan legal seperti Area Peruntukkan Lain (APL)," kata mantan Irjen Kementerian Pertanian itu.
Aziz memastikan, semua sistem sertifikasi ISPO telah mengacu pada standar internasional dan penilaian kesesuaian Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Sementara itu Ketua Bidang Fiskal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bambang Aria Wisena, mengharapkan, ISPO menjadi platform utama bagi keberlanjutan industri sawit Indonesia.
Sebagai sertifikat wajib, ISPO dengan kendali regulasi yang ketat sangat membantu industri sawit meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan, bertanggung jawab, dan legal.
Penguatan ISPO juga menjadi bagian penting untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia sekaligus penghasil komoditas penghasil devisa tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Baru 5.976 hektare perkebunan sawit masyarakat kantongi ISPO
Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019