Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pembebasan lahan jalur kereta Bandara Internasional Yogyakarta menuju Stasiun Kereta Api Kendudang selesai akhir 2019, sehingga awal 2020 bisa langsung mulai konstruksinya.PT KAI minta dibantu cepat. KAI inginnya pada 2020 bisa dibangun dan terselesaikan
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon
Progo, Sabtu, mengatakan rute jalur kereta apinya adalah dari Stasiun Kedundang ke arah Glagah, lalu dari Pasar Glagah masuk ke sebelah timur Bandara Internasional Yogyakarta dengan total panjang lima kilometer.
"PT KAI minta dibantu cepat. KAI inginnya pada 2020 bisa dibangun dan terselesaikan," katanya.
Ia mengatakan dokumen amdal Stasiun Kedundang-Bandara Internasional Yogyakarta dibuat oleh tim dari provinsi dan pemkab tinggal menandatanganinya.
Tapi, menurut dia, ada kalimat-kalimat yang harus direvisi.
"Kalimat-kalimat sudah saya minta direvisi," katanya.
Hasto mengatakan hasil kajian yang dibuat tim provinsi dengan SK, yang sudah ditandatangani harus selesai paling lambat 10 hari setelah SK ditandatangani.
"Waktu revisi tidak boleh lebih dari 10 hari dari waktu SK yang saya tanda tangani. Untuk itu, saya minta tim segera menyelesaikan revisi, sehingga tidak sampai 10 hari," katanya.
Dia mengatakan setelah dokumen amdal
selesai, maka tim akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tim
penilai independen akan bekerja.
"Kemarin, kami sudah sedikit melakukan sosialisasi kepada warga. Sampai hari ini tidak ada masalah," katanya.
Jalur kereta bandara, yang melewati beberapa desa seperti Glagah, Palihan, dan sekitaran Stasiun Kedundang, akan dibuat ganda dan layang supaya cepat dibangun dan tidak membutuhkan tanah uruk.
"Kalau dibangun di bawah (atas tanah), waktu yang dibutuhkan sangat lama karena harus menguruk tanah, kalau dibuat gantung (layang), lebih cepat," katanya.
Baca juga: KAI Daop 6 mulai operasikan kereta Bandara Internasional Yogyakarta
Baca juga: KAI sebut kereta bandara Yogyakarta siap beroperasi
Pewarta: Sutarmi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019