Hasil perolehan suara Pilpres 2019 itu dari Real Count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kalbar yang dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 11 Mei 2019.
Hingga tadi malam, KPU Kalbar berhasil merampungkan proses rekapitulasi perhitungan suara seluruh kabupaten/kota di Kalbar, dan sejak dimulai proses rekapitulasi tersebut hingga selesai, dihadiri oleh perwakilan saksi dari setiap parpol.
Hasil penghitungan tersebut juga diketahui bahwa suara sah pada Pemilu 2019 di Kalbar sebanyak 2.973.653, sedangkan suara tidak sah sebesar 56.256 dari total pemilih 3,029,909 orang.
Jika dibandingkan pada Pemilu 2014 lalu, jumlah pemilih sebanyak 2,621,933 orang, dengan suara sah 2.605.400 dan suara tidak sah 16.533 suara. Artinya, terjadi peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 dibandingkan Pemilu 2014 lalu.
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam Pemilu Tahun 2019 telah dinyatakan selesai dan dibacakan Form DC-1 oleh KPU Provinsi Kalbar pada 11 Mei 2019 dimulai pukul 00.15 sampai dengan 03.45 WIB dini hari tadi.
Setelah itu, dilanjutkan menandatangani Form Model DC-1 (presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi) oleh KPU Kalbar, Tim TKN 01 dan Tim BPN 02 serta saksi peserta pemilu yang disaksikan pula oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, dimulai pukul 04.30 WIB dini hari sampai dengan pukul 11.39 WIB siang tadi.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019