• Beranda
  • Berita
  • Para anggota parlemen Hong Kong bertengkar karena UU ekstradisi

Para anggota parlemen Hong Kong bertengkar karena UU ekstradisi

11 Mei 2019 21:45 WIB
Para anggota parlemen Hong Kong bertengkar karena UU ekstradisi
Legislator pro-demokrasi Gary Fan dibawa dengan tandu setelah bentrok dengan legislator pro-Beijing dalam sebuah rapat untuk mengendalikan ruang rapat untuk memutuskan RUU ekstradisi yang kontroversial, di Hong Kong, China, Sabtu (11/5/2019). REUTERS/James Pomfret/hp/cfo (REUTERS/JAMES POMFRET)
Pertengkaran pecah di lembaga legislatif Hong Kong pada Sabtu antara para anggota yang pro-demokrasi dan mereka yang setia kepada Beijing terkait dengan undang-undang ekstradisi yang akan memperluas kekuasaan Beijing ke pusat finansial itu.

Satu orang dilaporkan dibawa ke rumah sakit.

Koloni bekas Inggris itu berusaha memberlakukan peraturan-peraturan yang akan mengizinkan orang-orang yang dituduh melalukan kejahatan, termasuk warga negara asing, diekstradisi dari kota itu ke negara-negara tanpa perjanjian-perjanjian ekstradisi formal, termasuk China Daratan.

Para penentang takut undang-undang itu akan mengikis hak-hak dan perlindungan hukum di pusat finansial tersebut -- kebebasan-kebebasan yang dijamin ketika koloni itu kembali ke kekuasaan China tahun 1997.

Kemarahan mendidih ketika para anggota lembaga itu yang pro-demokrasi dan mayoritas yang pro-Beijing mengadakan sidang-sidang terpisah mengenai RUU itu.

Pertengkaran pecah ketika para anggota pro-demokrasi naik ke atas meja, bertengkar satu sama lain dan saling pukul sementara petugas keamanan berusaha melerai dan menjaga ketertiban.

Satu anggota lembaga yang pro-demokrasi, Gary Fan, jatuh dan harus dibawa ke rumah sakit. Beberapa anggota yang pro-Beijing juga jatuh, dengan satu orang tangannya terkilir.

"Ini hari yang menyedihkan bagi Hongkong," ujar Elizabeth Quat, anggota yang pro-kemapanan. "Kami mentertawakan lembaga legislatif Taiwan di masa lalu, tetapi kejadian di Hong Kong lebih buruk."

RUU tersebut adalah 'penangkal petir' terbaru bagi warga Hongkong yang mencemaskan kekuasaan-kekuasaan Beijing atas kota itu yang dijanjikan memiliki otonomi tingkat tinggi di bawah formula "satu negara, dua sistem" ketika kembali ke kekuasaan China.

Lebih 130.000 penentang RUU itu berunjuk rasa menentangnya dua pekan lalu, sementara ribuan orang berkumpul di luar lembaga legislatif pada Jumat malam menuntut supaya dihapuskan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Bursa saham Hong Kong ditutup menguat, Hang Seng naik 0,84 persen
 

Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019