• Beranda
  • Berita
  • Empat orang diperiksa polisi terkait kebakaran Kampung Bandan

Empat orang diperiksa polisi terkait kebakaran Kampung Bandan

12 Mei 2019 07:50 WIB
Empat orang diperiksa polisi terkait kebakaran Kampung Bandan
Warga berjalan di sekitar lokasi kebakaran di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Sabtu (11/5/2019).. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj/pri
Polisi hingga saat ini sudah memeriksa empat orang saksi terkait musibah kebakaran yang menghanguskan 450 rumah di Kampung Bandan RW05, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

"Saksi yang sudah kita mintai keterangan ada empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat ditemui di lokasi kebakaran, Minggu.

Meski demikian dia belum mengetahui apa penyebab kebakaran yang menghanguskan 450 rumah tersebut, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

Rencananya Polres Metro Jakarta Utara dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran

"Untuk penyebab (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP bersama Puslabfor," kata Budhi.

Dia mengatakan api berhasil dipadamkan dalam waktu tiga jam berkat kesigapan personel Damkar dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam untuk menjinakkan si jago merah.

Dua orang petugas Damkar juga harus dilarikan ke rumah sakit. Keduanya pingsan akibat sesak nafas karena menghirup asap saat berjibaku dengan si jago merah.

Keduanya dilarikan ke RSUK Pademangan untuk mendapat perawatan dan dilaporkan sudah dalam kondisi baik.

Baca juga: Polisi akan gelar olah TKP di lokasi kebakaran Kampung Bandan
Baca juga: Ratusan balita kehilangan rumah akibat kebakaran di Kampung Bandan
Baca juga: Ribuan orang Kampung Bandan kehilangan tempat tinggal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019