• Beranda
  • Berita
  • Sudin Dukcapil Jakut buka layanan kependudukan di Kampung Bandan

Sudin Dukcapil Jakut buka layanan kependudukan di Kampung Bandan

13 Mei 2019 19:41 WIB
Sudin Dukcapil Jakut buka layanan kependudukan di Kampung Bandan
Pemkot Jakut sediakan layanan kependudukan bagi warga yang kehilangan berkas penting akibat kebakaran di lokasi pengungsian di Kampung Bandan, RW05 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)
Pemerintah Kota Jakarta Utara membuka gerai layanan kependudukan bagi warga yang kehilangan berkas penting akibat kebakaran di lokasi pengungsian di Kampung Bandan, RW05 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

"Mobil pelayanan dihadirkan di lokasi pengungsian untuk mendata dan mencetak berbagai data berkas kependudukan milik warga yang hangus terbakar," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara Erik Polim Sinurat di Jakarta, Senin.

Erik menyebutkan ada enam jenis berkas yang dilayani di gerai kependudukan di lokasi tersebut, yakni kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektonik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan, dan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

“Yang penting warga datang untuk mendaftar. Jadi, kami tahu apa yang dibutuhkan warga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro menyebutkan 55 warga tercatat sudah mendatangi pelayanan mobil guna melaporkan berkas yang terbakar.

Rencananya berkas yang diajukan itu akan diserahkan setelah dicetak di Kantor Kelurahan Ancol, Pademangan.

“Di sini (pelayanan mobil) hanya pendataan dan pendaftaran saja. Pencetakan ada di kantor kelurahan. Jika sudah dicetak, akan langsung diserahkan kepada pemohon,” ujarnya.





 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019