Beruntung petugas dari Mapolsek Cianjur, yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa yang jumlahnya terus bertambah.
Aksi yang dijalankan pelaku Yanto (34) warga Kampung Cikadu, Desa Cikadu, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, tergolong nekad karena pelaku dengan santainya mendorong sepeda motor di hadapan pemiliknya.
"Bahkan saat dipergoki dengan santainya, pelaku menanyakan "mana STNKnya' kalau motor itu milik saya. Tanpa tunggu lama-lama saya langsung berteriak maling sambil menujukan STNK ke muka pelaku," kata Ridwan Suwandi pada wartawan Selasa.
Sebelumnya ungkap Ridwan, orang tuanya merasa curiga dengan gelagat seorang pria di depan rumahnya yang diperhatikan mundar-mandir beberapa kali. Kecurigaan itu terbukti, ketika Ridwan mengintip dari belakang rumah.
"Pelaku dengan santainya mendorong kendaraan dari dalam keluar halaman. Untung saja petugas cepat datang kalau tidak saya tidak tahu bagaimana nasibnya karena warga yang mengepung bertambah banyak," katanya.
Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar mengatakan berdasarkan laporan warga, anggotanya berhasil mengamankan pelaku curanmor dari amukan warga beserta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R bernopol F 2529 W.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan karena diduga selama ini pelaku kerap melakukan aksinya yang sama di sejumlah titik di Cianjur.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan terancam hukuman penjara selama lima tahun dan pelaku diduga sering melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Cianjur," katanya.
Pihaknya mengimbau warga di wilayah hukum Cianjur agar terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan khususnya selama bulan Ramadhan, tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menggunakan kunci ganda.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019