• Beranda
  • Berita
  • Bamsoet: pemenang Pilpres harus rangkul pihak kalah

Bamsoet: pemenang Pilpres harus rangkul pihak kalah

14 Mei 2019 16:57 WIB
Bamsoet: pemenang Pilpres harus rangkul pihak kalah
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (Imam B)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 harus bisa merangkul pihak yang kalah setelah pengumuman hasil pemilu pada tanggal 22 Mei, sehingga tidak ada lagi kubu-kubuan antarkedua pendukung pasangan calon.

"Saya sebagai pimpinan parlemen justru mengimbau siapapun nanti yang diputuskan menang harus merangkul dan merajut hubungan yang beberapa waktu ini retak untuk bersatu kembali," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia meminta pihak yang menang, baik itu kubu pasangan Jokowi-Ma'ruf ataupun pasangan Prabowo-Sandiaga untuk tetap merangkul pihak-pihak yang kalah.

Bamsoet menilai sudah saatnya Indonesia berdemokrasi secara dewasa dan mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita sedang dipercaya rakyat untuk memimpin bangsa Indonesia.

"Jangan membuat rakyat bingung, jangan buat rakyat ketakutan, terancam dengan provokasi seolah bakal ada gesekan demo besar seperti 'people power', itu tidak mendidik bahkan yang rugi adalah rakyat," ujarnya.

Bambang mengatakan di Pemilu 2014 ada dua kelompok yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Kerja (KIK), membuat masyarakat terbelah.

Dalam proses perjalanannya menurut dia, masing-masing pihak lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

"Namun dalam proses perjalanannya, masing-masing pihak lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar, sehingga kemudian kita cair kembali," katanya.

Dia mengakui saat ini masih adanya semacam gesekan tapi kita mulai membuka dan melakukan menjahit kembali hubungan kebangsaan yang sampai hari ini tampaknya masih terbelah antara kubu Jokowi dan Prabowo.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019