"Densus 88 masih mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan jaringan dengan JAD yang ada di Indonesia, masih didalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Terduga teroris WNI itu disebutnya masih ditangani unit E8 Polisi Diraja Malaysia, yakni unit yang menangani kasus dugaan serangan aksi terorisme.
Barang bukti yang diamankan sementara dari WNI oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di antaranya adalah alat komunikasi gawai serta identitas. Sementara untuk bahan peledak tidak ditemukan dan masih dalam pengembangan PDRM.
Identitas berupa paspor milik WNI yang masuk ke Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) itu masih dipelajari. Beberapa dokumen lain disebutnya juga masih didalami.
"Saat ini dari KBRI dan Senior Liaison Officer (SLO) melakukan pendampingan setiap warga negara yang memiliki permasalahan hukum di Malaysia," tutur Dedi Prasetyo.
Ada pun Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi penangkapan empat orang terduga teroris, yang salah satunya diduga WNI, oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin (13/5).
"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan empat orang terduga radikalisme atau terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Selasa.
Menurut Iqbal, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk melakukan verifikasi dokumen dan kewarganegaraan terduga teroris itu.
Selain WNI, terduga teroris terdiri dari seorang warga Malaysia dan dua orang etnis Rohingya.
Keempat orang tersebut ditangkap oleh PDRM dalam rentang 5-7 Mei 2019 karena merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Klang Valley.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019