• Beranda
  • Berita
  • Indonesia-Amerika Serikat kerja sama teknologi pesawat tanpa awak

Indonesia-Amerika Serikat kerja sama teknologi pesawat tanpa awak

15 Mei 2019 15:24 WIB
Indonesia-Amerika Serikat kerja sama teknologi pesawat tanpa awak
Ilustrasi - Pengunjung mengamati pesawat tanpa awak RQ-4 Global Hawk milik Angkatan Udara AS yang dipamerkan pada Singapore Air Show 2019 di Changi, Singapura, Kamis (8/2/2018). Singapore Airshow 2018 merupakan ajang kedirgantaraan terbesar di Asia yang berlangsung hingga 11 Februari 2018. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Saat ini teknologi berkembang sangat cepat, salah satunya penggunaan drone atau Unmanned Aircraft System (UAS) pesawat tanpa awak.

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Amerika Serikat bekerja sama dalam transfer pengetahuan dan teknologi terkait pesawat tanpa awak (Unmanned Aircraft System/UAS).

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari kelanjutan program U.S – Indonesia Aviation Working Group bertajuk “Strengthening Aviation By Incorporating Innovative Technology In Indonesia”.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah AS, atas kerja samanya dengan pemerintah Indonesia melalui Aviation Working Group yang telah diselenggarakan sejak 2016. Kami sangat menghargai kerja sama erat yang dibangun antara kedua negara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Selain itu Polana mengemukakan bahwa saat ini teknologi berkembang sangat cepat, salah satunya penggunaan drone atau Unmanned Aircraft System (UAS) pesawat tanpa awak.

Penerbangan tanpa awak menawarkan berbagai kemampuan dan kecanggihan, sehingga industri tersebut memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.

“Ini merupakan tantangan bagi regulator, dan membutuhkan waktu khusus untuk mengatur manajemen lalu lintas udara. Tantangan umum terletak pada mengintegrasikan pesawat berawak dan tak berawak dengan aman dan efisien terutama dalam penggunaaan wilayah udara yang sama,” katanya.

Dengan adanya Aviation Working Group, Polana berharap kegiatan ini mampu memberikan sejumlah solusi dari tantangan yang dihadapi penerbangan saat ini seperti peraturan penerbangan terkait kedua negara, pembaruan teknologi UAS serta sharing terkait bagaimana Pemerintah AS dalam penanganan operasi UAS, serta membahas kesiapan infrastruktur Indonesia untuk menghadapi perkembangan UAS beserta risiko dan pengawasannya.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa pengoperasian UAS telah memberikan sejumlah manfaat diberbagai sektor, oleh karena itu Ditjen Hubud perlu mendukung pengoperasian UAS yang berkelanjutan tetapi harus sesuai dengan aturan tanpa mengesampingkan keselamatan dan keamanan,” katanya.

Duta besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan mengatakan working group yang dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara US – Indonesia khususnya di bidang aviasi.

“Fokus kali ini adalah infrastruktur transportasi khususnya penerbangan. Industri penerbangan punya peran penting dalam pembangunan Indonesia. Mengingat kondisi geografi Indonesia, yang memiliki ribuan pulau, maka industri penerbangan cukup diandalkan. Sama seperti sektor ekonomi lainnya, industri penerbangan harus terus berkembang sejalan dengan teknologi. Salah satunya adalah New Aviation System (sistem aviasi terbaru), yakni Unmnaned Aircraft System atau pesawat tanpa awak. Kami, AS melihat teknologi UAS akan memberikan dampak signifikan pada sektor penerbangan,” katanya.

Joseph menambahkan, hal ini tak terlepas dari kemampuan dan kelebihan UAS yang bisa mengirimkan bantuan dalam waktu cepat, dapat digunakan dalam membantu perkembangan ekonomi digital dan e-dagang serta meningkatkan realibilitas pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

UAS atau pesawat tanpa awak, tak dapat dipungkiri, sangat efisien dan efektif menjangkau daerah atau kawasan-kawasan terpencil yang memang sesuai dengan kondisi geografis Indonesia.

“Kami melihat teknologi UAS bisa berkembang dan punya potensi untuk mendorong industri penerbangan di Indonesia. Namun, perkembangan industri ini tak terlepas dari regulasi dan strategi yang diterapkan oleh pemangku kebijakan yang mendukung pengembangan teknologi ini,” katanya.

Dalam hal ini, lanjut dia erat kaitannya dengan regulator ataupun pemangku kepentingan bidang penerbangan, saat ini Amerika tertarik dan berkomitmen untuk mendorong industri penerbangan di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan adanya dukungan dari perusahaan swasta, pemerintah, pemangku kepentingan seperti Federal Aviation Administration, TSA dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan AS.
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019