Uang digital DANA tambah fitur zakat

15 Mei 2019 20:51 WIB
Uang digital DANA tambah fitur zakat
Fitur berzakat digital dengan Layanan Keuangan Digital DANA bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional menggunakan QR Code. (ANTARA News/ Anom Prihantoro)
Layanan Keuangan Digital DANA bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional meluncurkan fitur zakat virtual menggunakan teknologi QR Code.

Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta di Jakarta, Rabu mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan dalam berzakat dan berdonasi bagi masyarakat yang gemar berbagi.

"Berzakat dan berdonasi makin mudah melalui QR Code DANA. Donasi yang terkumpul akan dimanfaatkan dalam program Ramadhan dan program-program pemberdayaan mustahik, mulai dari bidang ekonomi, pendididikan, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan," kata Arifin.

Dia mengatakan masyarakat yang ingin berzakat dan berdonasi hanya perlu membuka menu "Bayar" pada aplikasi DANA, kemudian pilih "Pindai" untuk memindai QR Code. Kode terkait Baznas tersebut banyak terdapat pada poster, stiker atau selebaran yang tersebar di daerah Jabodetabek dan media sosial.

Saat Ramadhan ini, lanjut dia, Baznas ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanannya bagi para muzaki atau donatur dan mustahik (para penerima bantuan).

"Pada Ramadhan tahun ini, Baznas memiliki 18 program unggulan untuk memberikan pelayanan kepada para mustahik. Program-program bertujuan melayani mereka selama Ramadhan dan Idul Fitri," kata dia.

Arifin mengatakan pada tahap awal terdapat tiga kode QR Baznas-DANA yaitu QR Code Zakat Fitrah, QR Code Zakat dan QR Code Infaq.

Chief Communication Officer DANA Chrisma Albandjar mengatakan kini masyarakat dapat berzakat dan berdonasi melalui Baznas dengan lebih mudah tanpa terbatas oleh jarak dan waktu.

"Di zaman digital sekarang, teknologi finansial menjadi budaya positif dan membantu meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat, termasuk dalam berzakat dan berdonasi," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019