Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menyatakan bahwa berbagai reformasi kebijakan yang telah dilakukan oleh kementerian tersebut pada saat ini telah memberikan hasil nyata kepada masyarakat Nusantara.Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari indikator lingkungan dan stok ikan yang meningkat...
"Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari indikator lingkungan dan stok ikan yang meningkat, ekonomi perikanan yang terus berkembang, serta meningkatnya aspek kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir," kata Zulficar Mochtar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Zulficar mengatakan bahwa KKP melalui Direktorat beberapa tahun ini telah melakukan berbagai reformasi kebijakan dan telah menghasilkan beberapa capaian strategis, antara lain meningkatnya stok sumber daya ikan dari 7,31 ton tahun 2013 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2016.
Selain itu, ujar dia, capaian strategis lainnya adalah meningkatnya produksi perikanan tangkap dari 6.677.702 ton tahun 2015 menjadi 7.248.297 ton tahun 2018, serta meningkatnya PNBP dan pajak perikanan masing-masing dari Rp137 miliar tahun 2015 menjadi Rp645 miliar tahun 2018 dan dari Rp961,99 miliar tahun 2015 menjadi Rp1,082 triliun pada tahun 2018.
Kemudian lanjutnya, adalah meningkatnya Nilai Tukar Nelayan dari 106,4 pada tahun 2015 menjadi 113,27 pada Januari 2019.
"Hal ini, menggambarkan bahwa ikhtiar dan upaya kita untuk memperbaiki tata kelola perikanan paling tidak sudah memberikan hasil secara nyata," katanya.
Zulficar juga mengungkapkan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, KKP telah memberikan jaminan premi asuransi kepada 1.048.177 nelayan.
Dari 3.665 klaim, total nilai pertanggungan asuransi nelayan yang telah dirasakan manfaatnya oleh para nelayan/ahli waris mencapai Rp377 miliar.
Dalam rangka menjaga keberlanjutan program perlindungan nelayan ini, KKP telah bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan perusahaan asuransi untuk membuka peluang perpanjangan asuransi secara mandiri.
"Alhamdulillah, dari data yang kami terima hingga saat ini, peserta asuransi nelayan mandiri yang terdata sebanyak 32.989 nelayan yang berasal dari 32 provinsi di Indonesia," ucap Zulficar.
Tak hanya itu, ujar dia, terkait perlindungan nelayan, KKP juga menjajaki pelaksanaan asuransi bagi para ABK/buruh, salah satunya melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika ini terealisasi, maka nelayan ABK dan nelayan buruh akan mendapatkan kesamaan fasilitas dalam perlindungan sosial berupa asuransi,” tambah Zulficar.
Saat ini, KKP telah menargetkan 150.000 nelayan penerima untuk BPAN (Bantuan Premi Asuransi Nelayan) 2019. Sementara itu, sudah ada sekitar 685.000 nelayan telah terdata dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari sistem "Satudata KKP".
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019