Massa Partai Golkar datangi KPU Singkawang

16 Mei 2019 12:12 WIB
Massa Partai Golkar datangi KPU Singkawang
Masa Golkar Singkawang mendatangi Kantor KPU untuk meminta kalrifikasi adanya dugaan penggelembungan atau mark up suara salah satu partai tertentu (Rudi)

Menduga telah terjadi penggelembungan suara dari salah satu partai tertentu

Puluhan massa dari Partai Golkar Singkawang menggelar aksi damai di Kantor KPU Singkawang, guna meminta klarifikasi dari PPK Singkawang Selatan dan KPU terkait dugaan penggelembungan atau mark up suara salah satu partai tertentu.

Selain itu, kader Golkar Singkawang juga meminta klarifikasi terhadap dugaan adanya salah satu atau beberapa orang Caleg dari partai tertentu yang ikut memfasilitasi saksi dan PPK yang hadir pada saat rekapitulasi dengan memberikan makan dan minum.

Aksi tersebut pun mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian, sehingga aspirasi yang disampaikan melalui audiensi dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Ketua DPD Partai Golkar Singkawang, Andi Syarif mengatakan, kedatangannya bersama kader ke KPU Singkawang ingin mempertanyakan beberapa hal terkait hasil pemilu kemarin.

"Sebagaimana yang disampaikan dalam audiensi tadi, ada beberapa poin penting yang menjadi sebuah keluhan dari kader maupun caleg kita yang mengikuti kontestasi kemarin," katanya di Singkawang, Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bappilu Partai Golkar Singkawang, M Abdurrahman mengatakan, kedatangannya ke KPU adalah bertujuan untuk meminta klarifikasi terhadap adanya dugaan penggelembungan suara salah satu partai.

"Jadi kami ke KPU bukan ingin menggugat ataupun yang lainnya, karena kami dari Partai Golkar sudah tahu prosedur," katanya.

Menurutnya, indikasi pelanggaran yang disampaikan sudah sangat jelas, yang mana di salah satu TPS itu sudah jelas KPPS menulis 15 secara huruf (angka), dan secara bilangan pun tertulis 15.

"Maka asumsi kita di Golkar itu adalah jumlah suara 15, tetapi dari hasil pleno yang dilakukan PPK ternyata ditulis menjadi 115.

Sehingga dasar inilah yang ingin kita konfirmasi kepada PPK apakah didalam menentukan angka 115 setelah hasil pleno itu telah melalui mekanisme sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," ujarnya.

Namun, menurut konfirmasi dari mereka (PPK), mengaku telah membuka kotak suara dan C1. Tapi menurut versi Golkar sangat berbeda, dimana berdasarkan keterangan seluruh saksi bahwa untuk rekapitulasi di tingkat Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan itu tidak ada pembukaan kotak suara terkecuali TPS 12.

"Jadi kita dalam hal ini bukan dalam rangka memvonis apa hasil dari klarifikasi mereka, nanti akan kita sampaikan dengan bukti-bukti yang kita punya, barulah temuan ini akan kita naikkan kepada jalur hukum yang sudah disediakan undang-undang," ungkapnya.

Untuk sementara, katanya, ada beberapa TPS yang menjadi keberatan bagi pihaknya khususnya di Kelurahan Sijangkung Kecamatan Singkawnag Selatan.

"Ada TPS 07, TPS 08 dan masih ada yang lainnya karena adanya indikasi-indikasi ketidakbenaran. Tetapi yang sangat menonjol dan signifikan di sini adalah ada di TPS 10," jelasnya.

Diduga ada suatu loncatan suara yang signifikan dari salah satu partai politik di Kota Singkawang. "Untuk langkah selanjutnya dari hasil klarifikasi ini akan kita jadikan alat bukti pada proses selanjutnya. Karena banyak jalur hukum yang bisa kita lalui bisa jalur MK, Bawaslu bahkan Gakkumdu. Karena disinyalir ada unsur pidananya dalam temuan ini. Jadi akan kita rumuskan di internal Partai Golkar dulu mengenai jalur apa yang akan kita tempuh," tuturnya.

Mengingat bukti-bukti sudah pihaknya kantongi, baik itu berupa bukti rekaman, foto dan video, begitu pula soal makanan berasal dari mana pemesan nasinya dan untuk siapa nasi tersebut.

"Semua bukti itu kita sudah ada dan sudah kita putar saat audiensi di Kantor KPU," ujarnya.

Sementara Ketua KPU Singkawang, Riko mengatakan, dalam penyampaian beberapa hal yang menjadi keberatan bagi Partai Golkar sudah pihaknya berikan klarifikasi.

"Intinya audiensi bisa berjalan dengan baik dan kondusif. Harapan kami apa yang disampaikan bisa diterima oleh Partai Golkar," katanya.

Kalaupun dari Partai Golkar masih belum bisa menerima klarifikasi dari KPU, disarankan dia untuk bisa di tempuh melalui jalur MK.

"Karena kalau melalui jalur lain sepertinya sudah tidak bisa memungkinkan lagi," ujarnya.

Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Joko S mengatakan, dalam aksi tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 317 personel gabungan terdiri dari TNI, Polres dan Brimob. "Pengerahan personel untuk memberikan rasa aman baik kepada KPU maupun para pendemo," katanya.

Apalagi aksi yang dilakukan ada hubungannya dengan Pemilu 2019. "Permasalahan yang kecil saja jika dibiarkan maka dampaknya bisa meluas," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Singkawang sesalkan pengeroyokan mematikan

Baca juga: Aman, makanan di Pasar Juadah Singkawang diawasi

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019