"Pengawasan aset sudah menjadi salah satu kewajiban pemerintah," kata Wali Kota Tri Rismaharini saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis.
Sebelumnya sejumlah petugas dari kejaksaan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Pemkot Surabaya mendatangi Wisma Persebaya, Karanggayam, Rabu (15/5). Kedatangan mereka untuk mengosongkan Wisma Persebaya karena izin penggunaannya berakhir pada 2017. Karena wisma tersebut masih digunakan untuk kegiatan, sehingga diminta untuk dikosongkan.
"Kita memang harus tertib. Nanti kita bicara soal penggunaan wisma itu berikutnya," ujarnya.
Wali Kota Risma mengatakan pihaknya juga tidak ingin Persebaya tidak punya tempat untuk latihan. Namun demikian, pihaknya juga harus adil dengan tim dari olahraga lainnya seperti badminton, bola voli, basket dan lainnya.
"Kalau bisa bisa digunakan Persebaya, tapi juga bisa digunakan yang lain," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto membenarkan jika ada pengosongan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan alasan pengosongan tersebut.
"Kami cuma dampingi saja. Selebihnya silahkan tanya ke bu Yayuk (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah)," katanya.
Rencannya Wisma Persebaya atau Wisma Eri Irianto yang juga dikenal sebagai Mess Persebaya akan dibangun lapangan futsal dan lapangan panahan.
Selain itu, dibuat jembatan (terowongan) bawah tanah yang menghubungkan Lapangan Karanggayam dan Gelanggang Remaja yang terletak di Jalan Bogen, Surabaya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019