Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Nanang Djuana Priadi di Jakarta, Kamis mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tercatat ada empat surat usulan yang sudah mereka sampaikan.
"Mencari solusi melalui pihak ketiga juga sudah kami lakukan. Tapi, memang tidak mudah karena yang dibutuhkan itu tidak sedikit. Jumlah karyawan dan pengurus ada 144, belum termasuk office boy,” kata Nanang dalam keterangan resminya.
Secara berkala, kata dia, pimpinan KONI juga menemui karyawan dan pengurus untuk memberi pemahaman, sekaligus semangat. Demi meringankan beban karyawan, KONI membantu dengan memberikan insentif walau dengan nominal kecil.
“Alhamdulillah, kami dapat bantuan dari beberapa donatur dan saat ini pun terus mencari solusi agar masalah cepat selesai. Biar bagaimana pun, roda organisasi harus berjalan karena banyak tugas yang harus kami kerjakan,” kata Nanang menambahkan.
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KONI pun berupaya agar bisa membantu karyawan untuk merayakan, utamanya mereka yang beragama Islam. “Yang pasti, sambil menunggu dana dari Kemenpora, kami tidak diam,” ucap Nanang.
Nanang menegaskan secara kelembagaan, KONI berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana telah diamanatkan. Selain menyukseskan PON, juga membantu atlet-atlet Indonesia berjaya di pentas olahraga.
KONI berharap ada solusi konkret karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2007 Pasal 3, Pemerintah Pusat dan Daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBN dan APBD.
Saat disinggung soal KONI sebagai satuan kerja (Satker), Nanang membenarkan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
“Kami juga berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) demi menguatkan status KONI sebagai satker,” kata Nanang menjelaskan.
Sebelumnya perwakilan karyawan KONI mengadu ke Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Mereka termasuk mantan juara dunia tinju Ellyas Pical. Mereka mengaku hak-haknya sebagai karyawan pembayarannya sudah terlambat lima bulan.
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019