Demi kenyamanan, keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik, Hutama Karya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat
Mulai 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB (Waktu Indonesia Barat), pemberlakuan tarif tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar resmi diberlakukan.
Selain itu, kata Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol HK J. Aries Dewantoro pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait rencana rekayasa lalu lintas di tol terpanjang tersebut.
"Demi kenyamanan, keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik, Hutama Karya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait rencana rekayasa lalu lintas antara lain pengalihan arus lalu lintas, penggunaan jalur fungsional, pemberhentian aktivitas proyek sementara, pembatasan operasional angkutan barang serta pemberlakuan contraflow bila diperlukan dan atas perintah dari kepolisian,” ujar Aries dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Jalan tol terpanjang Republik Indonesia dan tercepat yang pembangunannya oleh PT Hutama Karya (Persero), dengan panjang 140,9 km ini sebelumnya bertarif gratis sejak diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 8 Maret 2019 silam.
Penetapan Tarif Berbayar ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, tanggal 22 Maret 2019.
Adapun besaran tarif penuh tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar per 17 Mei 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
Golongan I: Rp 112.500,-
Golongan II: Rp 168.500,-
Golongan III: Rp 168.500,-
Golongan IV:Rp224.500,-
Golongan V:Rp224.500,-
Untuk memberikan informasi yang baik kepada masyarakat pengguna jalan tol, Kementerian PUPR bersama dengan Hutama Karya selaku operator tol Ruas Bakauheni-terbanggi Besar telah melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif tol ini sejak tanggal 23 Maret 2019 melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi ini dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, sosial, luar ruang dan printing.
Selain itu, telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Menyongsong Berbayarnya Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar’ pada 15 Mei 2019 yang menghadirkan para stakeholder, pengamat dan pelaku antara lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia selaku perwakilan konsumen, pengamat perkotaan, regulator, juga PT ASDP Indonesia Ferry, sebagai bentuk sinergi transportasi.
Jalan tol ruas Bakauheni -Terbanggi Besar yang memiliki total panjang 140,9 km ini membentang dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar.
Baca juga: Puncak arus mudik Palembang diperkirakan H-2 hingga H+1 Lebaran
Baca juga: Kakorlantas cek kelayakan Tol Terbanggi Besar bagi pemudik
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019