"Kota Pontianak menyandang predikat KLA tingkat pratama selama tiga tahun berturut-turut, yang selanjutnya naik peringkat menjadi Madya," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.
Menurut dia, Pemkot Pontianak sejauh ini telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan infrastruktur yang layak anak, termasuk diantaranya sekolah dan taman bermain yang layak anak, serta lingkungan juga menjadi faktor pendukung.
Edi menambahkan, kendati fasilitas penunjang KLA telah ditingkatkan, namun diakuinya masih belum maksimal, diantaranya, masih minimnya kantin sehat di sekolah, trotoar yang ramah anak dan manusiawi serta fasilitas penyeberang jalan yang ramah anak maupun halte untuk antar jemput anak sekolah.
"Belum semua sekolah ramah anak, dan rumah ibadah juga harus ramah anak. Untuk itu akan kami upayakan ini bisa terlaksana," katanya.
Ia menambahkan, kedatangan tim verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dari pusat, Kamis (16/5) kemarin untuk melihat dan menilai Kota Pontianak apakah layak dinaikkan menjadi peringkat Nindya, setelah itu Utama.
Sebelumnya, Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin mengatakan, kedatangannya ke Pontianak untuk melakukan verifikasi lapangan untuk mengevaluasi Kota Pontianak menuju KLA 2019.
"Jadi ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah kabupaten/kota untuk menjadi KLA," katanya.
Dari 24 indikator yang ada, lanjutnya, terbagi dalam beberapa kluster, selain kluster kelembagaan, ada kluster hak sipil dan kebebasan. Dalam kluster ini, memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas.
"Seperti menjadi korban 'perdagangan', dieksploitasi, diubah identitasnya sehingga dia diperdagangkan," kata Lenny.
Selain itu, harus ada informasi yang layak anak karena sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang memperoleh informasi yang tidak layak bagi anak. "Gadget yang sudah merajalela, pornografi, tayangan-tayangan penuh kekerasan, hal-hal berbau mistis dan lain sebagainya yang tidak layak bagi usia anak itu mewabah ke mana-mana," katanya.
Partisipasi anak juga tak kalah pentingnya dengan dibentuknya forum anak bisa difungsikan menjadi pelopor dan pelapor (2P). Forum anak juga harus dilibatkan dalam proses KLA, mulai dari musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, katanya.
Lenny menambahkan, kluster lainnya adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kuncinya adalah semua anak harus ada yang mengasuh.
"Tidak boleh ada anak yang pada saat di bawah pengasuhan, kemudian dikawinkan sementara usianya masih di bawah 18 tahun. Fungsi pengasuhan sangat penting karena anak harus tetap dijaga agar dia tetap bersekolah dan tidak bekerja," katanya.*
Baca juga: KPPPA fasilitasi 38 daerah bangun ruang bermain ramah anak
Baca juga: 435 kabupaten/kota inisiasi wilayah layak anak
Pewarta: Andilala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019