Kalapas Narkotika Langkat dinonaktifkan

17 Mei 2019 13:49 WIB
Kalapas Narkotika Langkat dinonaktifkan
Sejumlah narapidana membersihkan bagian depan gedung Lapas Narkotika Kelas III Langkat yang rusak pascakerusuhan, di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (17/5/2019) ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz (ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI)
Kalapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara,  Bachtiar Sitepu,  dinonaktifkan untuk sementara waktu, setelah terjadinya kericuhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, pada Kamis (16/5) kemarin,

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede, Jumat, mengatakan, selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan.

"Ini langkah pertama yang kami ambil sebagai evaluasi," ujarnya.

"Akan dipadukan juga bagaimana warga binaan memancing petugas sehingga bisa terjadi tindakan tindakan yang tidak baik," katanya

Terkait tuntutan para napi, Dewa mengatakan, juga akan dilakukan evaluasi dan pendalaman secara komprehensif.

"Semua yang menjadi tuntutan mereka akan kami evaluasi. Di dalam sudah saya suruh mendata siapa pegawai yang terlibat memprovokasi ini," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham data kerugian pasca kerusuhan Lapas Narkotika Langkat

Baca juga: 51 narapidana Lapas Narkotika Langkat masih buron

Baca juga: Narkoba pemicu kericuhan di Lapas Langkat

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019