Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede, Jumat, mengatakan, selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan.
"Ini langkah pertama yang kami ambil sebagai evaluasi," ujarnya.
"Akan dipadukan juga bagaimana warga binaan memancing petugas sehingga bisa terjadi tindakan tindakan yang tidak baik," katanya
Terkait tuntutan para napi, Dewa mengatakan, juga akan dilakukan evaluasi dan pendalaman secara komprehensif.
"Semua yang menjadi tuntutan mereka akan kami evaluasi. Di dalam sudah saya suruh mendata siapa pegawai yang terlibat memprovokasi ini," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham data kerugian pasca kerusuhan Lapas Narkotika Langkat
Baca juga: 51 narapidana Lapas Narkotika Langkat masih buron
Baca juga: Narkoba pemicu kericuhan di Lapas Langkat
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019