"Tentu diperlukan kesadaran dari SDM yang berada di kementerian dan lembaga untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Untuk itu, pemerintah akan merealisasikan pembangunan SDM," kata Syafruddin, saat menerima Penyerahan dan Penandatanganan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) tahun 2018, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat.
Di zaman modern seperti saat ini, kata dia, pembangunan SDM merupakan hal penting dan utama yang dapat mengalahkan keunggulan sumber daya alam.
"Sumber daya alam berlimpah tidak akan berarti jika negara tersebut tidak memiliki SDM andal untuk mengelola demi keberlangsungan negara tersebut," ujar Syafruddin.
Dia menekankan, saat ini banyak negara di dunia yang berlomba untuk membangun dan mengembangkan SDM yang profesional.
Ia mengakui diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak yang berada di kementerian dan lembaga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
"Tentu sangat diperlukan kesadaran semua SDM pemerintahan untuk mewujudkan hal itu," ujarnya pula.
Dia mengatakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, akan menjadi faktor untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak indikator yang menunjukkan tata kelola pemerintahan masih belum efektif dan efisien, disebabkan banyak program di kementerian dan lembaga yang masih tumpang tindih.
Untuk itu, Kementerian PANRB akan terus melakukan pembenahan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kita akan lakukan perbaikan dengan mengombinasikan sistem yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sudah banyak perbaikan yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat dan daerah saat ini," kata mantan Wakapolri itu lagi.
Lebih jauh Syafruddin juga mengingatkan penting LKjPP sebagai indikator efektivitas kerja pemerintahan.
Dia menyatakan laporan kinerja ini merupakan bagian dari kontroling, otokritik dan juga pengawasan mengenai capaian program dan kinerja dari setiap kementerian dan lembaga yang akan digunakan oleh presiden sebagai bahan evaluasi.
Pada kesempatan itu, Menteri PANRB memberikan apresiasi bagi BPKP yang telah melakukan evaluasi terhadap LKjPP kementerian dan lembaga.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh mengatakan LKjPP ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban kementerian dan lembaga terkait penggunaan anggaran APBN 2018.
Sebanyak 88 kementerian/lembaga telah menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2018 kepada Presiden melalui Kementerian PANRB dengan memanfaatkan Aplikasi Elektronik SAKIP Reviu Kementerian PANRB.
Evaluasi dan penyusunan LKjPP dilakukan BPKP sejak tanggal 26 April hingga 8 Mei lalu.
Kepala BPKP Ardan Adiperdana menyatakan penyerahan LKjPP oleh kementerian dan lembaga menunjukan pemerintahan saat ini tidak hanya fokus pada pencapaian program saja, tetapi juga pada aspek akuntabilitas.
Hal tersebut menunjukan komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Hadir dalam acara ini, Sekretaris Menteri PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi dan auditor BPKP serta staf di lingkungan Kementerian PANRB.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019