Pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) diminta memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai honorer di lingkungan masing-masing, untuk membantu mereka dalam menghadapi Lebaran/Idul Fitri, kata seorang akademisi.THR yang diberikan kepada pegawai honorer jangan hanya dalam bentuk paket Lebaran berupa sembako seperti selama ini, tetapi dalam bentuk uang tunai minimal sebesar honorer setiap bulan
"THR yang diberikan kepada pegawai honorer jangan hanya dalam bentuk paket Lebaran berupa sembako seperti selama ini, tetapi dalam bentuk uang tunai minimal sebesar honorer setiap bulan," kata akademisi dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Mahmud Hasan di Ternate, Sabtu.
Tidak adanya regulasi dari pemerintah pusat mengenai pemberian THR kepada pegawai honorer, seperti aparatur sipil negara (ASN), kata dia, hendaknya tidak menjadi alasan bagi pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak memberikan THR kepada pegawai honorer.
Menurut dia, pemprov dan pemerintah kabupaten/kota tetap bisa mengeluarkan kebijakan untuk pemberian THR kepada pegawai honorer, seperti kebijakan saat mengangkat pegawai honorer yang sumber anggarannya bisa diupayakan dari pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi, kata dia, pegawai honorer selama ini, sudah menunjukkan kontribusinya dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk tenaga kerja honorer guru dan tenaga kesehatan.
Bahkan khusus untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan itu, menurut Mahmud Hasan, menjadi tulang punggung dalam mendukung kelancaran operasional sekolah dan puskesmas di daerah kepulauan dan terpencil yang selama ini mengalami keterbatasan tenaga guru dan tenaga kesehatan ASN.
"Karyawan perusahaan saja yang bekerja untuk kepentingan usaha bisa mendapat THR yang diatur dalam udang-undang, apalagi untuk tenaga honorer seperti itu yang berbakti untuk kepentingan masyarakat luas dan negara," katanya.
Sebelumnya Plt Sekretaris Provinsi Malut Bambang Hermawan mengatakan, Pemprov Malut telah mengalokasikan anggaran Rp70 miliar untuk THR dan gaji 13 ASN di lingkup Pemprov Malut, sementara THR untuk pegawai honorer sejauh ini belum disebutkan.
Jumlah pegawai honorer di pemprov dan pemerintah kabupaten/kota mencapai puluhan ribu dengan honor per bulan Rp500 ribu sampai Rp1.500.000 yang pembayarannya sering tertunda sampai berbulan-bulan.
Baca juga: Kemenkeu berikan THR kepada pegawai honorer
Baca juga: Pemprov Jabar siap kucurkan THR untuk honorer
Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019