Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, memiliki 40 destinasi wisata yang menakjubkan untuk dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara, namun karena kurangnya promosi sehingga belum banyak diketahui wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.Banyak spot-spot hamparan alam yang indah dan menarik di Kabupaten Kupang...
"Kabupaten Kupang memiliki 40 destinasi wisata yang sangat indah baik destinasi budaya, wisata alam, dan pantai yang mempesona," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kabupaten Kupang, Pieter CH Sabaneno ketika dihubungi Antara di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu.
Ia mengatakan 40 destinasi wisata ini belum banyak diketahui publik karena kurangnya kegiatan promosi serta akses jalan menuju lokasi wisata yang belum memadai.
Pemerintah Kabupaten Kupang, menurut dia, segera melakukan penataaan terhadap destinasi-destinasi wisata potensial itu dan akan lebih gencar melakukan promosi melalui media sosial sehingga potensi wisata itu diketahui wisatawan.
"Banyak spot-spot hamparan alam yang indah dan menarik di Kabupaten Kupang untuk dijadikan sebagai tempat wisata pada hari libur, namun kurang promosi sehingga potensi wisata itu tidak diketahui publik," tegas Pieter.
Beberapa lokasi wisata yang potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata menarik di antaranya Pantai Nenas di Kecamatan Sulamu, Pantai Fatukolo, Air Terjun Tesbatan, Danau Nefoko'u, Kecamatan Amarasi
Menurut mantan Kepala Bapeda Kabupaten Kupang itu, 40 destinasi wisata yang terdapat di wilayah kabupaten yang berbatasan dengan distrik Oecusse, Timor Leste itu lebih didominasi wisata alam dan wisata budaya.
"Kami akan lebih gencar lagi untuk melakukan promosi karena sektor pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan pemerintah Kabupaten Kupang dalam lima tahun ke depan," ujar Pieter.
Menurut dia, salah satu destinasi wisata baru di Kabupaten Kupang yaitu adanya Observatorium Timau yang nantinya bisa menjadi destinasi wisata iptek bagi kegiatan belajar siswa dari berbagai penjuru Tanah Air.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019