• Beranda
  • Berita
  • Mantan anggota FARC Kolombia ditangkap lagi setelah sekejap dibebaskan

Mantan anggota FARC Kolombia ditangkap lagi setelah sekejap dibebaskan

18 Mei 2019 11:45 WIB
Mantan anggota FARC Kolombia ditangkap lagi setelah sekejap dibebaskan
Seorang mantan panglima kelompok pemberontak Marxis FARC dibebaskan dari penjara di Kota Bogota, Kolombia, pada Jumat, dan segera ditangkap kembali setelah bukti baru terkait dengan dakwaan perdagangan obat terlarang ditemukan, kata kantor Kejaksaan Agung dalam satu pernyataan. . (REUTERS/John Vizcaino)
Seorang mantan panglima kelompok pemberontak Marxis FARC dibebaskan dari penjara di Kota Bogota, Kolombia, pada Jumat, dan segera ditangkap kembali setelah bukti baru terkait dengan dakwaan perdagangan obat terlarang ditemukan, kata kantor Kejaksaan Agung dalam satu pernyataan.

Seuxis Paucias Hernandez alias Jsus Santrich, yang duduk di kursi roda, dikawal ketika keluar dari sebuah penjara dan beberapa saat kemudian ketika keluar dari pintu gerbang penjara, ia dibawa masuk lagi oleh polisi.

Hernandez, 52 tahun, didakwa lebih setahun lalu oleh juri di Amerika Serikat karena persekongkolan untuk mengekspor 10 ton kokain yang berharga di pasaran senilai 320 juta dolar AS. Ia diperintahkan untuk dibebaskan pada Rabu oleh pengadilan khusus.

Sebagai hasil kerja sama yudisial internasional, kantor kejaksaan mengatakan dalam satu pernyataan, bukti dan elemen baru telah ditemukan yang menjelaskan keadaan waktu, cara dan tempat dugaan konspirasi untuk melakukan perdagangan narkoba.

Jurisdiksi Khusus bagi Perdamaian (JEP), yang menuntut para pemimpin gerilyawan Pasukan Bersenjata Revolusi Kolombia (FARC) , yang menyerahkan senjata-senjata mereka berdasarkan perjanjian perdamaian tahun 2016, telah mengatakan bukti yang diberikan para jaksa tidak memungkinkannya untuk mengevaluasi apakah, atau kapan ia berkomplot sebagai mana dituduhkan untuk mengekspor kokain ke AS.

Keputusan JEP itu menimbulkan krisis institusi ketika jaksa agung segera mengundurkan diri sebagai protes. Karena JEP memiliki jurisdiksi atas semua kejahatan dalam perang itu, ekstradisi Hernandez hanya dapat berlaku jika kejahatan yang dituduhkan itu terjadi setelah perjanjian tersebut.

The Revolutionary Alternative Common Force (FARC), partai politik yang dibentuk setelah perjanjian perdamaian itu, memprotes penangkapan kembai Hernandez dan menyatakan hal itu sudah "diatur".

Sumber: Reuters

 

Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019