• Beranda
  • Berita
  • SAR temukan jenazah ABK KM Sinar Maros yang terbakar di Merauke

SAR temukan jenazah ABK KM Sinar Maros yang terbakar di Merauke

19 Mei 2019 17:10 WIB
SAR temukan jenazah ABK KM Sinar Maros yang terbakar di Merauke
Tim SAR Gabungan mengevakuasi salah satu dari dua jenazah KM.Sinar Maros yang ditemukan Minggu (19/5/2019) setelah kapal tersebut terbakar di pelabuhan Merauke, Kamis (16/5). (FOTO ANTARA/Dok.SAR Merauke)

Jenazah kedua yang ditemukan itu kemudian diidentifikasi sebagai Sadhi atau Sandi dan keduanya merupakan ABK KM Sinar Maros yang ludes terbakar, Kamis (16/5) saat mengisi BBM

Tim SAR Gabungan, Minggu (19/5) menemukan dua jenazah anak buak kapal (ABK) KM.Sinar Maros yang terbakar di pelabuhan rakyat Kelapa V Merauke, Provinsi Papua.

Humas SAR Merauke Darmawan kepada ANTARA, di Jayapura, Minggu mengatakan, tim SAR yang melakukan pencarian sejak pukul 06.00 WIT awalnya menemukan satu jenazah yang terapung di Sungai Maro.

Korban pertama ditemukan sekitar pukul 07.35 WIT di koordinat 08⁰28'46,6'' S - 140⁰25'51'' E berjarak 1,29 km dari lokasi awal kejadian yang diidentifikasi sebagai Bustang Laudding alias Gustam.

Sekitar pukul 12.30 WIT kembali ditemukan kembali satu jenazah di tepi Sungai Maro pada koordinat 08⁰28'36,40'' S - 140⁰25'10,41'' E atau berjarak 44,2 meter dari lokasi awal kejadian.

"Jenazah kedua yang ditemukan itu kemudian diidentifikasi sebagai Sadhi atau Sandi dan keduanya merupakan ABK KM Sinar Maros yang ludes terbakar, Kamis (16/5) saat mengisi BBM," kata Darmawan.

Dari data yang diterima terungkap KM Maros yang terbakar juga menghanguskan KM Samudra Jaya dan sempat menjalar ke KM Sabuk Nusantara 45 yang bersandar di samping KM Samudra Jaya.

Namun api dapat langsung dipadamkan sebelum menghanguskan KM.Sabuk Nusantara 45. Dalam insiden tersebut tercatat empat ABK KM Sinar Maros yang meninggal.


Baca juga: Dua ABK tewas akibat terbakarnya KM Sinar Maros di Merauke

Baca juga: Dua ABK KM Sinar Maros yang terbakar di Merauke belum ditemukan

 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019