• Beranda
  • Berita
  • Di Rejang Lebong, Dana Desa untuk kembangkan potensi lokal

Di Rejang Lebong, Dana Desa untuk kembangkan potensi lokal

19 Mei 2019 22:24 WIB
Di Rejang Lebong, Dana Desa untuk kembangkan potensi lokal
Usaha peternakan itik di Desa Rimbo Recap, Kabupaten Rejang Lebong dengan memanfaatkan Dana Desa. (ANTARA).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sejumlah desa di daerah itu memanfaatkan Dana Desa untuk pengembangan potensi lokal masing-masing.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Rejang Lebong Achmed Chalid di Rejang Lebong, Minggu, menjelaskan Dana Desa yang diterima 122 desa di wilayah itu selain untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan BUMDes, juga untuk pengembangan potensi desa masing-masing.

"Sudah ada beberapa desa yang memanfaatkan Dana Desa untuk pengembangan potensi pariwisata yang ada di desa mereka, baik bidang pertanian, pariwisata, peternakan, dan lainnya," kata dia.

Dana Desa untuk pengembangan potensi pariwisata, di antaranya di Kecamatan Selupu Rejang yang meliputi Desa Kali Padang yang dinamakan objek wisata "Hello Kitty" dan Desa Kayu Manis dinamakan "Curup Papat".

Hasil pengembangan objek wisata oleh kedua desa itu, kata dia, membuat desa-desa itu banyak didatangi pengunjung saat hari libur, baik warga sekitar maupun mereka yang datang dari Kota Curup.

Ia mengatakan pengembangan potensi lainnya, berupa embung di Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu, yang diintegrasikan untuk pariwisata dan kegiatan olahraga.

"Embungnya memiliki dua hektare, saat ini selain berfungsi untuk menampung air hujan untuk dialirkan ke sawah petani juga tempat wisata. Di tempat ini sudah ada perahu dan taman bunga serta arena 'grastrack'," kata dia.

Ia mengatakan desa-desa lainnya juga mulai memanfaatkan Dana Desa untuk membiaya BUMDes dalam usaha peternakan itik, seperti di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan dan usaha pembuatan bubuk kopi olahan, terutama di sejumlah desa di Lembak.

Ia mengatakan proses pencairan Dana Desa 2019 saat ini baru dilakukan oleh dua desa, sedangkan 120 desa lainnya belum mengajukan karena pihak desa belum memahami penginputan melalui Sistem Keuangan Desa (Siskudes).

"Sehingga harus dilakukan bertahap," kata dia.
 

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019