Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menyatakan, hasil pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menemukan bahwa semua takjil atau penganan berbuka puasa yang dijual di daerah setempat bebas dari formalin...petugas tidak menemukan makanan yang mengandung bahan pengawet atau zat yang berbahaya.
"Hasil pengawasan BPOM Aceh di Sabang semua takjil berbuka puasa dinyatakan bebas formalin atau pengawet yang berbahaya," kata Sekda Kota Sabang, Zakaria di Sabang, Senin.
Zakaria mengungkapkan, Tim BPOM Aceh bersama Pemko Sabang pada Sabtu (18/5) telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap makanan atau takjil berbuka puasa yang dijual di Sabang.
"Pada pelaksanaan operasi pengawasan tersebut petugas tidak menemukan makanan yang mengandung bahan pengawet atau zat yang berbahaya," ujar Zakaria.
Pihaknya berterima kasih kepada BPOM yang telah berkunjung ke Sabang dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai institusi pengawas obat dan makanan untuk melakukan pengawasan.
"Pengawas makanan itu penting guna mencegah pedagang agar tidak mencampurkan zat-zat yang berbahaya dalam makanan karena berpotensi mengganggu kesehatan umat," tuturnya.
Sekda Kota Sabang menambahkan, khusunya dalam bulan Ramadhan seperti sekarang ini banyak pedagang yang menjajakan takjil berbuka puasa tentunya perlu ada pengawasan dari BPOM serta instansi terkait untuk menghindari adanya bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan terutama bagi anak balita.
"Hasil uji yang dilakukan oleh BPOM Aceh dan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan perlu kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya.
Kepala BPOM Banda Aceh, Zulkifli mengaku telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan sejumlah takjil berbuka puasa dan pihaknya mengambil sebanyak 29 sampel.
"Kemarin kami mengambil 29 sampel untuk menguji hasilnya. Alhamdulillah, semua makanan terutama makanan yang menggunakan pewarna, keseluruhannya dalam kondisi aman dikonsumsi," kata Kepala BPOM Banda Aceh.
Baca juga: Bulog pastikan ketersedian stok di Kilometer Nol Indonesia
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019